Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Oknum Dukcapil Jual Bayi, Harus Dipecat Tak Hormat dan Dihukum Berat!

Laporan: Raja Media Network
Senin, 21 Juli 2025 | 14:06 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya - Humas DPR -
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya - Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, tak bisa menahan amarahnya. Ia geram bukan main begitu mendengar keterlibatan oknum pegawai Dinas Dukcapil dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara. 
 

Menurutnya, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.
 

“Perdagangan bayi itu kejahatan kemanusiaan. Kalau pelakunya pegawai Dukcapil yang justru dipercaya menjaga data rakyat, itu lebih dari sekadar kriminal. Harus dipecat tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya!” tegas Indrajaya, Senin (21/7/2025).
 

Politisi Fraksi PKB ini menuding ulah oknum tersebut tak hanya mencoreng nama baik institusi, tapi juga mengancam sistem administrasi kependudukan secara keseluruhan.
 

“Kalau satu saja bisa disusupi sindikat perdagangan manusia, bisa rusak semua sistem layanan publik kita. Ini tamparan keras buat pemerintah!” ujarnya.
 

Indrajaya meminta Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah turun tangan langsung, lakukan audit besar-besaran dan bersih-bersih di jajaran Dukcapil.
 

“Tak boleh ada celah. Jangan tunggu korban berikutnya. Aparatur seperti itu bukan pelayan rakyat, tapi perusak bangsa!” tegasnya lagi.
 

Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku sindikat jual beli bayi lintas negara, salah satunya adalah pegawai Dukcapil. Polisi menyebut 24 bayi dijual ke Singapura dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
 

Para bayi malang itu masih berusia dua hingga tiga bulan. Jaringan ini terbongkar dari laporan orangtua yang menduga anaknya diculik. 
 

Polisi lalu menyelidiki dan menemukan fakta mencengangkan: jual-beli bayi dilegalkan lewat manipulasi data!
 

“Bayangkan, data rakyat dijadikan alat kejahatan. Ini tragedi moral dan institusional!” ucap Indrajaya.
 

Ia menekankan, integritas pegawai Dukcapil tidak bisa ditawar-tawar. Pelayanan publik tidak boleh jadi ladang kejahatan!rajamedia

Komentar: