Empat “KPK Gadungan” Diciduk di Jakbar, Ngaku Utusan Pimpinan, Gasak Duit!
RMBANTEN.COM — Jakarta, Hukrim — Aksi nekat mencatut nama lembaga antirasuah kembali terbongkar. Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, Kamis (9/4) malam, di wilayah Jakarta Barat.
Para pelaku diduga memainkan skenario licin: mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk “mengatur” perkara—dengan ujung meminta uang kepada anggota DPR.
Modus Lama, Korban Baru
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membongkar pola kejahatan tersebut. Para terduga pelaku mengklaim punya akses ke pimpinan dan bisa mengintervensi penanganan kasus.
“Modusnya mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” ujar Budi, Jumat (10/4).
Yang bikin geleng kepala, praktik ini diduga bukan kali pertama. Para pelaku disebut sudah berulang kali menjalankan aksi serupa.
Barang Bukti Dolar Diamankan
Dalam operasi itu, tim mengamankan uang tunai dalam bentuk valuta asing sebesar USD 17.400. Keempat pelaku langsung digelandang ke PMJ untuk pemeriksaan intensif.
Kasus ini membuka kembali celah kejahatan yang memanfaatkan nama besar KPK demi keuntungan pribadi.
KPK: Kami Tak Pernah “Jual Perkara”
KPK menegaskan, seluruh pegawainya bekerja berdasarkan prosedur resmi. Tidak ada ruang untuk praktik “jual beli perkara”.
Pegawai KPK selalu dibekali surat tugas dan kartu identitas resmi. Mereka juga dilarang keras menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
“Tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa mengurus perkara di KPK,” tegas Budi.
Tak Ada Cabang, Tak Ada Perwakilan
KPK juga meluruskan sejumlah hoaks yang kerap dipakai pelaku:
1. KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah
2. Tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perpanjangan tangan
3. Tidak bekerja sama dengan media yang mengatasnamakan KPK
4.Seluruh informasi resmi hanya melalui situs kpk.go.id
Bahkan, materi sosialisasi seperti buku, poster, dan brosur dibagikan gratis, bukan untuk diperjualbelikan.
Waspada! Laporkan Jika Menemukan Modus Serupa
KPK mengimbau masyarakat, pejabat kementerian/lembaga, hingga BUMN/BUMD untuk lebih waspada terhadap oknum yang mencatut nama institusi.
Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui kanal resmi pengaduan KPK.
Pesannya jelas: Jangan percaya “jalur belakang”. Kalau ada yang ngaku bisa atur perkara—itu hampir pasti penipuan.![]()
Pulitik Jero 4 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu