Bansos Hilang Karena Desil Berubah! DPR Desak BPS Benahi Data
RMBANTEN.COM — Banjarmasin, Legislator — Persoalan perubahan status desil kesejahteraan kembali menjadi sorotan di DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengungkapkan banyak warga kehilangan hak atas bantuan sosial, meski kondisi ekonomi mereka justru semakin sulit.
Fenomena tersebut, menurut Lita, tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi juga banyak dikeluhkan masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya Sidoarjo dan Surabaya.
Ironisnya, banyak keluarga yang sebelumnya masih menerima bantuan pemerintah kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi.
"Masalah desil ini terjadi di mana-mana, termasuk di konstituen saya sendiri di Sidoarjo dan Surabaya. Tingkat kesejahteraan mereka semakin menurun, tetapi secara desil justru dianggap sudah tidak berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," ujar Lita saat Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).
PIP dan KIP Ikut Hilang
Perubahan status desil itu berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.
Lita mengungkapkan banyak keluarga yang kini tidak lagi dapat mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena perubahan data kesejahteraan tersebut.
Kondisi itu membuat banyak orang tua cemas karena khawatir tidak lagi mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka.
"Mereka merasa sangat dirugikan. Yang tadinya bisa mendapatkan PIP dan anaknya memperoleh KIP, sekarang tidak bisa lagi. Harapan mereka untuk melanjutkan sekolah pun menjadi khawatir tidak bisa dilanjutkan," katanya.
Perbaikan Data Jangan Berbelit
Selama ini, Lita mengaku kerap membantu masyarakat mengajukan perubahan data desil secara kolektif kepada Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah.
Namun proses tersebut dinilai masih terlalu lambat sehingga masyarakat sering kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pada periode penyaluran yang sedang berjalan.
Karena itu, ia meminta BPS Pusat segera menyiapkan mekanisme yang lebih cepat, jelas, dan seragam agar setiap keberatan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
"Harapan kami ada satu solusi dari BPS pusat, memberi instruksi ke daerah kalau ada keberatan-keberatan tentang desil itu seperti apa menanganinya, sehingga tidak terlambat. Kalau sudah melampaui waktunya, masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan," tegasnya.
Revisi UU Statistik Jadi Momentum Pembenahan
Lita menilai persoalan perubahan desil harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Statistik yang saat ini tengah dibahas DPR.
Menurutnya, kualitas data sosial ekonomi masyarakat harus semakin akurat, mutakhir, dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Dengan basis data yang lebih valid, penyaluran bantuan pemerintah diharapkan benar-benar tepat sasaran sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi atau perubahan status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Data yang akurat adalah kunci agar setiap program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," tegas Lita.
RAJA MEDIA I Parlemen 2026![]()
Patandang 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 22 jam yang lalu