Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Trisakti Jadi Pencipta Peluang Baru

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong mahasiswa Universitas Trisakti untuk berani menciptakan peluang baru dengan semangat kemandirian dan kewirausahaan.
"Sejatinya anak muda, perjuangan itu keberanian untuk merealisasikan mimpi dan idealisme yang ada di hati," ujar Menteri Maman dalam kuliah umum PKKMB di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Senin (25/8).
Tantangan Masa Depan
Maman menekankan, cita-cita hanya bisa diwujudkan jika ada peluang baru yang diciptakan. Namun, data World Economic Forum (WEF) 2025 memperkirakan 14% pekerjaan hilang karena otomatisasi pada 2030, sementara 86% model bisnis berubah akibat AI.
“Di sisi lain, 80% pekerjaan baru akan muncul pada periode 2030-2040. Karena itu, 73% anak muda Indonesia disarankan berwirausaha agar mampu menciptakan peluang baru sekaligus mempersiapkan masa depan,” jelasnya.

Enam Syarat Mencipta Peluang
Menteri Maman menguraikan enam syarat agar mahasiswa mampu menciptakan peluang baru sekaligus mendobrak tantangan:
1. Iman dan keyakinan teguh
2. Ilmu pengetahuan yang memadai
3. Ideologi yang jelas
4. Organisasi yang tertata rapi
5. Strategi dan taktik yang tepat
6. Kemampuan teknis yang mumpuni
“Mahasiswa perlu memiliki keberanian untuk mengeksekusi ide agar bisa mewujudkan impian,” tegas Maman yang juga Ketua Umum Ika-Usakti.
Pesan Rektor Trisakti
Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, mengingatkan pentingnya menjaga nilai luhur Trikrama Universitas Trisakti.
“Harmoni adalah kita berjalan bergandengan tangan. Masing-masing punya kelemahan dan kelebihan, tetapi saling mengisi. Dari situlah kekuatan lahir,” ucap Prof. Kadarsah.
Kehadiran Tokoh
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Sekretaris Yayasan Trisakti Prof. Dr. Muhammad Dimyati, M.Si., Staf Khusus Menteri UMKM sekaligus Waketum Ika-Usakti Syafaat Perdana, serta civitas akademika Trisakti.
Warta Banten 4 hari yang lalu

Nagara | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu