Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Membaca Arah Politik Prabowo (24): Tata Kelola Pemerintahan dan Akuntabilitas Kekuasaan

Oleh: H. Dede Zaki Mubarok
Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Tulisan seri (24), Membaca Arah Politik Prabowo: Tata Kelola Pemerintahan dan Akuntabilitas Kekuasaan - Ilustrasi RMN -
Tulisan seri (24), Membaca Arah Politik Prabowo: Tata Kelola Pemerintahan dan Akuntabilitas Kekuasaan - Ilustrasi RMN -

RMBANTEN.COM - KEKUASAAN memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi kewenangan itu selalu membawa tanggung jawab. Dalam negara demokrasi, pemerintahan tidak cukup dinilai dari seberapa banyak program yang diluncurkan atau seberapa cepat keputusan dibuat. Ukuran yang lebih mendasar adalah bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana anggaran dikelola, dan sejauh mana setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
 

Tata kelola pemerintahan yang baik bukan sekadar persoalan administrasi. Ia merupakan fondasi bagi negara yang efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat.
 

Di sinilah akuntabilitas menjadi penting. Sebab, kekuasaan tanpa pengawasan berisiko melahirkan penyalahgunaan kewenangan. Sebaliknya, kekuasaan yang dijalankan dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban akan memperkuat legitimasi pemerintahan.
 

Pemerintahan Tidak Cukup Hanya Bekerja
 

Pemerintahan yang aktif belum tentu menjadi pemerintahan yang efektif. Banyaknya program tidak otomatis menunjukkan keberhasilan. Besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kebijakan benar-benar menjawab persoalan rakyat? Apakah anggaran digunakan secara tepat? Apakah hasil pembangunan dapat diukur? Dan apakah pejabat yang diberi mandat bersedia mempertanggungjawabkan keputusan mereka?
 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan.
 

Dalam prinsip good governance, terdapat sejumlah unsur utama, antara lain transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, kepastian hukum, efektivitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
 

Prinsip-prinsip ini tidak boleh berhenti sebagai jargon dalam dokumen perencanaan. Ia harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
 

Pemerintahan yang baik bukan hanya pemerintahan yang mampu mengambil keputusan, tetapi juga pemerintahan yang berani menjelaskan alasan, proses, dan hasil dari setiap keputusan tersebut.
 

Akuntabilitas: Kekuasaan Harus Dapat Diperiksa
 

Dalam negara demokrasi, tidak ada jabatan publik yang boleh berada di luar jangkauan pertanggungjawaban.
 

Presiden, menteri, kepala lembaga, kepala daerah, hingga pejabat birokrasi memiliki kewenangan yang berbeda. Namun, seluruhnya berada dalam kerangka tanggung jawab yang sama: menjalankan mandat publik sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.
 

Akuntabilitas bukan berarti setiap keputusan pemerintah harus selalu disukai semua pihak. Dalam pemerintahan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar. Namun, setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas, proses yang dapat diperiksa, serta konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
 

Di sinilah lembaga pengawasan memiliki peran strategis. DPR menjalankan fungsi pengawasan politik dan anggaran. Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Aparat pengawasan internal pemerintah memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan. Sementara lembaga penegak hukum bertugas menangani dugaan pelanggaran berdasarkan kewenangannya.
 

Masing-masing lembaga harus bekerja secara profesional dan tidak saling menggantikan fungsi.
 

Pengawasan bukan hambatan bagi pemerintahan. Justru, pengawasan yang efektif dapat mencegah kesalahan, memperbaiki kebijakan, dan melindungi uang rakyat.
 

Membaca Arah Politik Prabowo: 
Efektivitas Harus Berjalan Bersama Pengawasan
 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan dalam waktu yang relatif terbatas. Program prioritas membutuhkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta dukungan anggaran yang besar.
 

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan yang kuat dan koordinasi yang cepat memang diperlukan. Namun, efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi transparansi dan pengawasan.
 

Semakin besar program pemerintah, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengendalian yang kuat.
 

Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, dan berbagai agenda pelayanan publik membutuhkan tata kelola yang terukur. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan, mekanisme pengadaan yang transparan, serta evaluasi yang dapat diakses dan diperiksa.
 

Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah juga harus menjelaskan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
 

Apakah program tepat sasaran? Apakah kualitas pelaksanaannya sesuai standar? Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan hasilnya? Dan apakah tersedia mekanisme koreksi ketika ditemukan penyimpangan?
 

Pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Justru, itulah bagian dari tanggung jawab publik dalam memastikan program negara berjalan sebagaimana mestinya.
 

Program besar membutuhkan pengawasan besar. Semakin luas kewenangan pemerintah, semakin kuat pula sistem pertanggungjawabannya harus dibangun.
 

Transparansi Anggaran dan Bahaya Pemborosan Negara
 

Anggaran negara merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun, anggaran juga menjadi salah satu titik paling rentan terhadap pemborosan, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan.
 

Karena itu, keterbukaan anggaran tidak boleh hanya terbatas pada dokumen formal yang sulit dipahami masyarakat.
 

Publik berhak mengetahui arah penggunaan anggaran, dasar penentuan prioritas, proses pengadaan, hingga hasil program yang dibiayai oleh uang negara.
 

Transparansi juga harus berjalan sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, potensi pemborosan dapat dicegah sebelum menjadi persoalan yang lebih besar.
 

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, misalnya, harus menjunjung prinsip persaingan sehat, efisiensi, keterbukaan, dan bebas dari konflik kepentingan. Digitalisasi sistem pengadaan dapat membantu mempersempit ruang manipulasi, tetapi teknologi saja tidak cukup apabila integritas pelaksana dan pengawasannya lemah.
 

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
 

Negara tidak boleh hanya sibuk menghabiskan anggaran, tetapi harus memastikan anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk rakyat.
 

Birokrasi Profesional dan Budaya Tanggung Jawab
 

Tata kelola pemerintahan tidak mungkin berjalan baik tanpa birokrasi yang profesional.
 

Aparatur sipil negara harus bekerja berdasarkan kompetensi, integritas, dan kepentingan pelayanan publik. Jabatan tidak boleh menjadi hadiah politik, sementara promosi dan penempatan pejabat semestinya didasarkan pada sistem merit dan kebutuhan organisasi.
 

Birokrasi yang sehat juga membutuhkan budaya kerja yang tidak sekadar mengejar laporan administratif. Keberhasilan aparatur harus diukur dari kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, efisiensi, serta dampak nyata bagi masyarakat.
 

Di sisi lain, pejabat publik harus memiliki keberanian mengambil keputusan sesuai aturan tanpa terjebak dalam ketakutan administratif yang berlebihan. Namun, keberanian tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas tindakan sewenang-wenang.
 

Profesionalisme berarti mampu bertindak cepat sekaligus memahami batas kewenangan.
 

Reformasi birokrasi dengan demikian tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi atau pergantian pejabat. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang menjunjung integritas dan tanggung jawab.
 

Birokrasi yang kuat bukan birokrasi yang membuat masyarakat bergantung pada pejabat, melainkan birokrasi yang membuat pelayanan publik berjalan tanpa harus bergantung pada kedekatan pribadi.
 

Kritik Publik sebagai Bagian dari Pengawasan Demokratis
 

Akuntabilitas pemerintahan juga membutuhkan ruang kritik yang sehat.
 

Pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara memiliki peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka dapat menyampaikan temuan, mengajukan pertanyaan, serta memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
 

Dalam demokrasi, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas pemerintahan. Kritik yang berbasis fakta justru dapat menjadi sistem peringatan dini terhadap kesalahan kebijakan.
 

Pemerintah yang terbuka tidak harus menyetujui seluruh kritik. Namun, pemerintah perlu menyediakan ruang dialog, memberikan penjelasan, dan memperbaiki kebijakan apabila ditemukan kekeliruan.
 

Pada saat yang sama, kritik publik juga harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan fitnah atau manipulasi.

Hubungan antara pemerintah dan masyarakat semestinya dibangun melalui keterbukaan, bukan saling mencurigai.
 

Sebab, pemerintahan yang sehat tidak lahir dari keheningan publik, tetapi dari keberanian untuk mendengar dan memperbaiki diri.
 

Mengukur Keberhasilan Pemerintahan dari Hasil, Bukan Sekadar Janji
 

Salah satu persoalan dalam tata kelola pemerintahan adalah kecenderungan mengukur keberhasilan melalui aktivitas, bukan hasil.
 

Jumlah rapat, banyaknya regulasi, besarnya anggaran, dan luasnya program memang dapat menunjukkan aktivitas pemerintahan. Namun, semua itu belum cukup untuk membuktikan keberhasilan.
 

Ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang dirasakan masyarakat.
 

Apakah layanan kesehatan semakin mudah dijangkau? Apakah kualitas pendidikan meningkat? Apakah lapangan pekerjaan bertambah? Apakah kemiskinan berkurang? Apakah pelayanan administrasi semakin cepat? Apakah masyarakat merasa lebih aman dan memperoleh kepastian hukum?
 

Indikator semacam ini perlu menjadi dasar evaluasi pemerintah secara berkala.
 

Pemerintah juga perlu menyampaikan capaian dan kekurangan secara terbuka. Mengakui program yang belum berhasil bukan tanda kelemahan kepemimpinan. Justru, kemampuan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan merupakan bagian dari kedewasaan dalam mengelola negara.
 

Pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan pemerintahan yang mau belajar dari hasil kerjanya sendiri.
 

Penutup:
Kekuasaan yang Bertanggung Jawab Membangun Kepercayaan
 

Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kekuasaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemerintahan membutuhkan kewenangan untuk bekerja, tetapi kewenangan harus dibatasi oleh hukum, diawasi oleh lembaga yang berwenang, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
 

Dalam membaca arah politik pemerintahan Prabowo, tantangannya bukan hanya memastikan agenda pembangunan berjalan cepat. Tantangan yang sama pentingnya adalah memastikan seluruh proses berlangsung transparan, efektif, berintegritas, dan dapat diperiksa.
 

Kepemimpinan yang kuat harus mampu membangun sistem yang tetap bekerja dengan baik, bahkan ketika perhatian pemimpin tidak selalu tertuju pada setiap persoalan.
 

Sebab, negara tidak boleh bergantung hanya pada figur. Negara harus ditopang oleh institusi yang kuat, birokrasi profesional, pengawasan independen, serta budaya pertanggungjawaban.
 

Kekuasaan yang besar tidak otomatis membuat negara kuat. Negara menjadi kuat ketika kekuasaan dijalankan dengan benar, diawasi dengan tegas, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
 

Membaca arah politik sebuah pemerintahan bukan hanya melihat seberapa besar kewenangan yang dimiliki pemimpinnya, tetapi juga menilai seberapa kuat sistem yang memastikan kewenangan itu digunakan untuk kepentingan rakyat.
 

Pada akhirnya, ukuran pemerintahan yang berhasil bukan sekadar kemampuan menjalankan program, melainkan kesanggupannya membangun negara yang efektif tanpa kehilangan prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan.
 

Penulis: Wartawan Senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta
Bersambung ke Artikel (25): Politik Anggaran dan Prioritas Pembangunan Nasional
 

RAJA MEDIA - Opini 2026.rajamedia

Komentar: