MBG Bukan Sekadar Gizi Anak, Menteri Maman: Gerakkan Ekonomi UMKM dari Bawah!

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipahami hanya sebatas peningkatan gizi anak. Lebih dari itu, program ini diyakini menjadi motor penggerak ekosistem usaha rakyat sekaligus menggerakkan ekonomi di lapisan bawah.
“MBG bukan hanya menyasar gizi anak, tetapi juga membangun ekosistem usaha. Agar betul-betul ekonomi bergerak di lapisan bawah,” tegas Maman di Jakarta, Rabu (1/10).
Evaluasi dan Penyempurnaan
Maman tidak menutup mata bahwa pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan teknis. Karena itu, pemerintah menurutnya wajib melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan.
“Penyempurnaan harus dilakukan terus-menerus. Masih ada waktu untuk memperbaiki tata kelola dan regulasi yang relevan,” ujarnya.
Luruskan Isu SPPG Fiktif
Isu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang sempat ramai di masyarakat juga diluruskan Menteri Maman. Ia menjelaskan, kasus tersebut hanyalah soal pendaftar yang tidak segera membangun dapur umum.
“Dalam kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), ada mekanisme roll back. Sekitar lima ribu SPPG yang tidak segera membangun akan dihapus. Jadi bukan berarti ada SPPG fiktif,” tegasnya.
Multiplier Effect untuk UMKM
Lebih jauh, Maman mengungkapkan bahwa ekosistem usaha yang tercipta dari MBG membawa dampak ekonomi luas.
“Contoh, satu SPPG bisa melibatkan 15 pemasok. Tiap pemasok mempekerjakan 3–5 orang. Artinya ada multiplier effect berupa serapan tenaga kerja lokal dan perputaran UMKM. Dan itu nyata terjadi,” jelasnya.
Aturan Ketat dan Langkah Konkret
Untuk memperkuat tata kelola, Maman menyarankan dua hal utama: BGN harus menentukan titik dapur MBG beserta sekolahnya, dan jangan memberi izin pengelolaan melebihi batas kapasitas.
“Kalau dua hal ini konsisten dijalankan, maka MBG akan semakin kokoh menjadi program gizi sekaligus penggerak ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 3 hari yang lalu