Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Marimutu Sinivasan Buron BLBI Ditangkap di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 10 September 2024 | 01:43 WIB
Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Marimutu Sinivasan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham)
Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Marimutu Sinivasan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham)

RMBANTEN.COM - Polhukam  - Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)  ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong.


Marimutu ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.


"Marimutu Sinivasn diamankan petugas Imigrasi TPI (tempat pemeriksaan Imigrasi) Entikong pada saat yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kuching, Malaysia," kata Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto dalam keterangan tertulis dilansir dai laman Media Indonesia, Senin (9/9).


Tito mengatakan penangkapan dilakukan mulanya dengan penundaan keberangkatan terhadap Marimutu yang telah masuk subjek pencegahan ke luar negeri dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Marimutu diringkus pada Minggu, 8 September 2024.


"Yang bersangkutan dilakukan pencegahan atas dasar permohonan pencegahan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait kasus BLBI," ujar Tito.


Sebagai informasi, Grup Texmaco yang dimiliki Marimutu Sinivasan merupakan obligor yang mempunyai utang terbesar di kasus BLBI mencapai Rp80 triliun.


Grup Texmaco meminta utang dicicil mulai Februari 2022, namun ditolak pemerintah.


"Kita belum menyetujui itu, kita sita dulu, kecuali dia simpan uang sekarang ke pemerintah, 'Nih saya mulai bayar nih', misalnya bayar Rp10 triliun dulu, sisanya mulai Februari kita hitung, kita mau," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.


Mahfud mengungkapkan utang Grup Texmaco ke negara sebesar Rp31 triliun dan USD39 miliar. Utang itu sudah diakui.

 

Sebelumnya, pemerintah menyita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah. Yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2. rajamedia

Komentar: