Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KUHP Baru Disosialisasikan di Untirta Banten, Reformasi Hukum Jadi Sorotan Utama!

Laporan: Firman
Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar - Dok Kemenkum Banten -
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar - Dok Kemenkum Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, KUHAP – Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kamis (2/10/2025), menjadi momentum penting bagi upaya memperkuat literasi hukum nasional. 
 

Kegiatan ini digelar Kanwil Kemenkum Banten dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama.
 

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa sosialisasi KUHP merupakan langkah strategis untuk memastikan reformasi hukum pidana berjalan secara inklusif, transparan, dan partisipatif.
 

Bukan Sekadar Forum Akademis
 

Menurut Pagar, kehadiran Wamenkum di Untirta menandakan keseriusan pemerintah dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang KUHP baru.
 

“Sosialisasi ini bukan sekadar forum akademis, tetapi langkah konkret menyatukan persepsi aparatur penegak hukum sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
 

Selaras dengan Asta Cita Presiden
 

Ia menekankan, agenda reformasi hukum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkokoh pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba.
 

Mengutip filsuf Yunani kuno Socrates, Pagar mengingatkan pentingnya kerendahan hati dalam menerima pengetahuan baru.
 

The only true wisdom is in knowing you know nothing. Kebijaksanaan sejati adalah menyadari masih banyak hal yang belum kita ketahui, salah satunya tentang KUHP baru,” tegasnya.
 

Diikuti Seribu Peserta
 

Kegiatan sosialisasi di Untirta ini diikuti sekitar 1.000 peserta secara luring dan daring. Mereka berasal dari kalangan aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, organisasi profesi hukum, hingga masyarakat umum.
 

Pagar berharap, forum ini melahirkan pemahaman yang utuh mengenai KUHP baru, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.
 

“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan KUHP baru sebagai instrumen perubahan positif dalam membangun negara hukum yang lebih berkeadilan,” pungkasnya.
 

Sumber: Humas Kemenkum Bantenrajamedia

Komentar: