Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kota Serang Jadi Ibu Kota Banten! Sekda & Wali Kota Konsultasi ke Kemendagri

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:09 WIB
ekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Wali Kota Serang Budi Rustandi konsultasi ke Kemendagri, pertegas status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten, Kamis (31/7) - Biro Adpimpro Banten -
ekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Wali Kota Serang Budi Rustandi konsultasi ke Kemendagri, pertegas status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten, Kamis (31/7) - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, Ibu Kota Banten - KOTA Serang segera mengukuhkan statusnya sebagai Ibu Kota Provinsi Banten secara sah dan terang benderang!
 

Langkah serius ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Wali Kota Serang Budi Rustandi yang langsung tancap gas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/7). 
 

Mereka menemui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, guna memperjelas nomenklatur resmi Kota Serang dalam dokumen kenegaraan.
 

“Pak Gubernur menugaskan saya mendampingi Pak Wali Kota Serang ke Kemendagri guna membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah kami diterima langsung Pak Dirjen,” ujar Deden.
 

Kenapa Perlu Penegasan?
 

Saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum menjadi daerah otonom. UU pembentukan hanya menyebut “Serang” sebagai ibu kota, tanpa kejelasan bahwa yang dimaksud adalah wilayah administratif Kota Serang seperti saat ini.
 

“Secara geografis dan administratif, pusat pemerintahan Provinsi Banten sudah berada di Kota Serang. Maka perlu ditegaskan secara hukum,” tegas Deden.
 

Langkah Lanjut: Surat Resmi ke Mendagri
 

Menurut Deden, Dirjen Kemendagri menyarankan agar Wali Kota Serang mengirimkan surat resmi ke Gubernur sebagai dasar pengajuan revisi PP terkait status ibu kota.
 

Strategis dan Identitas Daerah
 

Penegasan ini penting, bukan hanya soal administrasi, tapi juga penguatan identitas dan perhatian pusat terhadap Kota Serang sebagai wajah Provinsi Banten.
 

“Pemprov Banten akan terus kawal proses ini agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Deden.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: