Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Korupsi di BJB! Rumah Eks Gubenur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 11 Maret 2025 | 09:33 WIB
Ridwan Kamil saat masih beertugas menjadi Gubernur Jabar - Repro -
Ridwan Kamil saat masih beertugas menjadi Gubernur Jabar - Repro -

RMBANTEN.COM - Bandung, Raja Media – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediamannya. 
 

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
 

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
 

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam proses ini serta mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut.
 

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," katanya.
 

Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik. Ridwan Kamil meminta agar informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada KPK.
 

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ujarnya.
 

KPK Benarkan Penggeledahan
 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT BJB.
 

"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
 

KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT BJB sejak 5 Maret 2025. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.rajamedia

Komentar: