Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Kampanye, Izin Cutinya ke Presiden Joko Widodo, Ajaib!
RMBanten.com - Jakarta - Jika ingin cuti kampanye Jokowi bisa izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menjawab pertanyaan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh kampanye dan memihak.
Pernyataan Ketua KPU selintas tidak ada yang salah, hanya terdengar aneh dan cukup mengejutkan. Di tengah publik menilai sikap KPU tidak tegas. Ketua KPu, Hasyim beralasan karena presiden hanya satu, jadi Jokowi bisa izin cuti kepada dirinya sendiri.
"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu," ujar Hasyim di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Hasyim mengklaim bahwa bagi-bagi bansos di Jawa Tengah lalu, bukan sedang berkampanye. Kemudian menurutnya statement Presiden boleh kampanye dan memihak, juga bukan sedang kampanye.
Hasyim mengamini jika pernyataan Jokowi tidak ada yang salah. Sebab soal presiden boleh kampanye dan memihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.
Hasyim menegaskan, Jokowi jika ingin kampanye ya dipersilakan.
Akan tetapi harus cuti dan cutinya, kata Hasyim, izin pada dirinya sendiri.
"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan enggak kampanye," ucapnya.
Menteri izin cuti
Menggelitik juga, Hasyim mengatakan menteri yang berpihak juga wajib izin cuti pada Presiden Jokowi jika ingin kampanye.
"Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan," terang Hasyim.
Seperti diketahui sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah terang-terangan memihak pada pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di antaranya ada Menteri Investasi RI Bahlil, Menteri BUMN Erik Thohir, Menteri Koordinator Ekonomi RI Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Dua nama terakhir merupakan ketua umum Partai Golkar dan PAN yang sejak awal mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden.
Lalu apakah setelah ini Jokowi dan kolega-koleganya akan izin cuti untuk kampanye dan memihak? Jika iya, maka surat izin perlu dipublikasi dan dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Bedanya yang nggak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi di depan Prabowo saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu