Kekalahan Pahit di Lampung, Dewa United Banten Tumbang dari Bhayangkara 0-1
RMBANTEN.COM - Lampung, Super League – Dewa United Banten harus pulang dengan tangan hampa setelah dikalahkan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026.
Meski unggul jumlah pemain sejak awal babak kedua, "Banten Warriors" gagal mengejar ketertinggalan dan menyerah dengan skor tipis 0-1 di Stadion Sumpah Pemuda.
Kelengahan Lini Belakang Berujung Petaka
Bermain sebagai tim tamu, Dewa United sebenarnya mencoba mengambil inisiatif serangan di awal laga. Namun, strategi disiplin yang diterapkan anak asuh Paul Munster membuat barisan depan Dewa United kesulitan menembus kotak penalti lawan.
Keasyikan menyerang, gawang Dewa United justru kebobolan pada menit ke-43. Penyerang Bhayangkara FC, Fareed Sadat, berhasil memaksimalkan umpan matang dari Moises untuk membawa tuan rumah unggul 1-0 sebelum jeda antarbabak.
Gagal Manfaatkan Keunggulan Jumlah Pemain
Memasuki babak kedua, Dewa United mendapatkan keuntungan besar setelah pemain Bhayangkara FC, Wahyu Subo Seto, menerima kartu merah pada menit ke-51. Unggul jumlah pemain membuat Dewa United mengurung pertahanan lawan hampir di sepanjang sisa waktu pertandingan.
Sayangnya, penyelesaian akhir yang buruk dan penampilan gemilang kiper lawan menjadi tembok besar bagi Egy Maulana Vikri dan kolega. Meski terus menekan, skor 1-0 untuk kemenangan Bhayangkara FC tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.
Tren Negatif Kian Mengkhawatirkan
Kekalahan tandang ini semakin memperpanjang daftar hasil negatif Dewa United di awal tahun 2026. Hasil ini membuat mereka tertahan di peringkat ke-14 klasemen sementara, semakin mendekati zona merah.
Manajemen Dewa United kini dituntut untuk segera melakukan evaluasi mendalam, terutama pada sektor efektivitas serangan, sebelum melakoni laga-laga berat selanjutnya di sisa bulan Januari. Statistik lengkap laga ini dapat diakses melalui portal resmi Liga Indonesia Baru. ![]()
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu


