Indra Iskandar: Renstra DPR RI dan Setjen Jadi Pedoman Pegawai Untuk 5 Tahun Kedepan
RMBANTEN.COM - Info Parlemen - Apresiasi tinggi diberikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada Tim Penyusun Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI atas kerja kerasnya dalam menyusun rancangan Renstra yang akan menjadi pedoman utama dari Sekretariat Jenderal DPR RI selama lima tahun ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar saat membuka Rapat Kerja Pembahasan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029, di Bandung, Senin malam (29/7).
Dikatakan Sekjen Indra Iskandar, tujuan dari raker sendiri yaitu untuk membahas lebih lanjut terkait Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029. Rapat pada hari ini memiliki peran vital dalam menentukan masa depan organisasi kita,” ujar Indra Iskandar .
"Dalam rapat ini saya berharap kita semua dapat berpartisipasi secara aktif, memberikan ide-ide yang inovatif, serta berdiskusi secara konstruktif untuk menghasilkan Rancangan Renstra DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun 2025-2029 yang komprehensif,” sambungnya..
Dijelaskan Indra Iskandar, RPJP Nasional 2025-2045 menuangkan cita-cita besar bangsa Indonesia, yaitu membangun Indonesia Emas 2045. Menurutnnya, Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan dirumuskan berlandaskan pada perkembangan megatren global, pencapaian pembangunan periode sebelumnya, serta kekuatan modal dasar yang dimiliki Indonesia yang meliputi: kependudukan, modal manusia, modal sosial budaya, kekayaan alam, dan kekuatan maritim.
“Dalam upaya perwujudan Indonesia Emas 2045, DPR RI bersama pemerintah menyepakati atas perlunya perubahan pendekatan pembangunan dimana langkah reformasi perlu diperkuat dengan transforkomprenesihmasi menyeluruh di berbagai bidang untuk mewujudkan pembangunan yang kompetitif, didorong oleh produktivitas tinggi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Indra Iskandar.
Transformasi, kata Indra Iskandar menjadi bagian dari pembangunan 2045 meliputi Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, dan Tranformasi Tata Kelola.
"Disini, DPR RI memiliki peran yang sangat besar dan strategis dalam mewujudkan berbagai transformasi tersebut sejalan dengan tahapan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Peran DPR RI diwujudkan melalui fungsinya untuk membentuk Undang-Undang, menetapkan anggaran negara, mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, dan melaksanakan diplomasi parlemen,” ujar Indra Iskanda.
Lanjut Indra Iskandar, sebagai bentuk perencanaan dalam mewujudkan pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045, Renstra DPR RI 2025-2029 disusun agar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI dapat terlaksana secara terstruktur dan terukur.
“Renstra ini juga merupakan bentuk keikutsertaan DPR RI dalam perencanaan pembangunan. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen Visi Indonesia Emas 2045 ke dalam rencana strategis, diharapkan agar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI akan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi nasional tersebut,” ujarnya.
Menurut Indra Iskandar, perencanaan strategis adalah langkah penting dalam menetapkan arah dan tujuan organisasi kita ke depan.
“Ini bukan hanya tentang menyusun rencana, tetapi juga memastikan bahwa rencana tersebut relevan dengan tantangan dan peluang yang ada, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Rencana Strategis ini harus mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada di lingkungan eksternal maupun internal,” ujarnya.
Lebih kanjut kata Indra Iskandar, saat ini, kita berada di era yang penuh dengan dinamika dan perubahan. Teknologi berkembang pesat, kebutuhan dan harapan masyarakat semakin meningkat, serta tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi yang terus menghadirkan tuntutan-tuntutan baru.
Tantangan lain yang akan dihadapi oleh Sekretariat Jenderal DPR RI adalah Anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029 sebagian besar merupakan wajah baru dan mewakili generasi muda yang sangat melek teknologi.
“Tentunya dengan komposisi seperti itu, kita dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kepada Dewan dengan menekankan kepada penguasaan terhadap teknologi informasi terkini,” ujarnya.
“Menjadi penting bagi kita untuk merancang Renstra yang dapat adaptif dan responsif terhadap tuntutan dan tantangan yang hadir. Kita perlu melakukan analisis yang mendalam, mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, serta tetap fleksibel dalam menghadapi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi,” demikian tutup Indra Iskandar.
Peristiwa 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu