Heboh Rp 300 T
RMBanten.com, Disway - SRI MULYANI bisa mengakhiri kisruh medsos laporan PPATK senilai Rp 349 triliun dengan elegan. Lihatlah caranya. Bisa dijadikan pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengakhiri kehebohan di media massa.
Sri Mulyani mengakhiri heboh itu dengan cara yang tidak asal bantah. Tidak juga ada kesan cuci tangan. Sebagai orang yang begitu sering digebuki medsos di seumur hidupnyi, heboh 349 T sekarang ini bukanlah yang terberat.
Saya mengikuti penjelasan Sri Mulyani bersama Menko Polhukam Mahfud MD yang juga viral itu. Sri Mulyani bisa mendudukkan persoalan begitu jelas, tanpa terasa njelimet. Tidak ruwet. Tidak bertele-tele. Terasa ada keterbukaan dan apa adanya.
Pertama, laporan PPATK itu ternyata meliputi kurun waktu lebih dari 10 tahun: dari 2009 sampai 2023. Artinya, heboh ini bukan akibat kejadian tahun-tahun terakhir saja. Bahwa kenapa titik tolaknya 2009, bukan 2013, menarik juga dicarikan jawabnya. Pasti bukan lantaran tahun itu PPATK baru mulai bekerja. Lembaga itu didirikan di tahun 2002. Untuk memonitor terjadinya kejahatan pencucian uang. Mungkin juga tahun 2009 dipilih karena di tahun itulah kasus Gayus Tambunan muncul.
Kedua, laporan dari PPATK yang dia terima pertama ternyata tanpa menyebut angka rupiah. Yakni yang dikirim tanggal 7 Maret 2023. Isinya: 196 surat yang pernah dikirimkan PPATK sejak 2009 tersebut.
Ketiga, ketika muncul heboh Rp 349 triliun, Sri Mulyani belum pernah menerima surat apa pun dari PPATK yang terkait angka itu. Pun sampai tanggal 11 Maret 2023, ketika dia tampil di depan pers bersama Mahfud MD.
Dua hari kemudian barulah Sri Mulyani menerima surat dari PPATK, yang memang tertanggal 13 Maret 2023. Di situlah angka Rp 349 triliun muncul.
Begitu menerima surat tersebut Sri Mulyani langsung bergerak. Dia teliti isinya: apakah semua menyangkut pejabat atau instansi kementerian keuangan seperti yang terkesan di medsos.
Ternyata tidak.
Justru yang Rp 300 triliun sendiri menyangkut 65 transaksi keuangan yang tidak melibatkan orang Kemenkeu. Transaksi itu dilakukan oleh berbagai perusahaan dan perorangan. Lalu yang Rp 74 triliun lagi tertera dalam surat PPATK untuk instansi penegak hukum.
Mengingat angka yang begitu fantastis, Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan. Siapa tahu angka tersebut terkait dengan impor dan ekspor. Yang pembayaran bea cukainya tidak beres. Pemeriksaan pun dilakukan bea cukai bersama tim PPATK.
Lalu diperoleh satu contoh. Yakni transaksi ekspor dan impor emas batangan dan emas perhiasan. Itu dilakukan 17 entitas bisnis. Ini saja menyangkut Rp 205 triliun.
Ternyata tidak ditemukan kejanggalan di proses bea cukai. Maka Sri Mulyani memerintahkan pemeriksaan dari segi pajaknya. Di situ bisa diperiksa perbandingan antara omzet, SPT, dan pembayaran pajaknya. Untuk melihat omzet, Ditjen Pajak tidak hanya berpedoman pada SPT. Ditjen Pajak lebih berpedoman pada angka dari PPATK.
Maka diketahuilah bahwa ada yang angka PPATK-nya lebih tinggi dari SPT. Ada juga yang lebih rendah. Ditjen pajak akhirnya berpedoman pada angka dari PPATK.
Akhirnya didapatkan tambahan penghasilan negara. Dari sektor pajak sebesar Rp 7,8 triliun dan dari sektor bea cukai Rp 1,1 triliun.
Dari penjelasan tersebut terasa ada ketulusan di lingkungan bea cukai dan pajak untuk menelusuri angka-angka dari PPATK. Tidak ada kesan Kemenkeu dalam posisi sewot akibat jadi sasaran gebukan.
Apakah Kemenkeu merasa jadi korban PPATK dan menko Polhukam? Yang melontarkan begitu saja angka Rp 349 triliun itu?
Diam-diam bisa saja perasaan seperti itu ada. Tapi secara komunikasi massa tidak terasa ada. Sama sekali. Mungkin karena Kemenkeu sadar bahwa angin lagi tidak berpihak padanya. Kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang menyiksa anak pengurus Ansor itu telah merembet ke mana-mana: Rubicon, transaksi keuangan, Moge sampai pun ke pungutan pajak.
Maka munculnya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun langsung dianggap bagian dari kebobrokan di Kemenkeu. Begitu sulit heboh Rp 349 triliun ini dikendalikan. Akhirnya Sri Mulyani menemukan cara mengakhirinya.
Mungkin Sri Mulyani masih perlu membangun tiga patung peringatan di Ditjen Pajak: patung Gayus, patung Angin Prayitno, dan patung Rafael Alun. Begitu fenomenal tiga nama itu: bisa jadi tsunami yang menghancurkan reputasi Kemenkeu.
Kasus terungkap oleh Kabareskrim saat itu, Susno Duadji. Susno sendiri ditangkap dua kali oleh anak buahnya sendiri. Lalu pilih mengundurkan diri dari jabatannya. Sejak itu Susno pulang kampung ke Pagar Alam, Sumsel. Ia bertani dan berkebun di sana. Belakangan rajin memberikan komentar di YouTube soal apa saja yang terkait polisi. Terakhir soal Teddy Minahasa yang tersangkut perdagangan narkotika. Ia heran bagaimana jenderal seperti TM bisa tiga kali jadi kapolda. Kini Susno masuk PKB. Ia akan jadi calon anggota DPR PKB dari dapil Sumsel.
Kasus Angin Prayitno terbongkar justru karena mistik. Istri Angin minta seseorang menebarkan garam keliling rumah tukang las. Si tukang las dikenal sangat baik oleh keluarga Angin. Dipercaya. Termasuk dipercaya memegang aset Angin. Kelihatannya si tukang las mulai menjauh. Keluarga Angin khawatir ia menghilang berikut aset yang diatasnamakan dirinya. Agar tukang las itu kembali dekat dengan keluarga Angin, diupayakanlah lewat cara spiritualnya. "Ini garam dari Pak Kiai" ujar Ny Angin saat menyerahkan garam itu.
Ketika garam itu ditebarkan, si penebar ditangkap petugas kampung. Lalu mengakulah apa yang harus diakui. Terbongkarlah Angin melakukan korupsi besar-besaran di Ditjen Pajak.
Kasus Rafael Alun pun terbongkar secara tidak langsung. Kalau saja anak Rafael baik-baik saja, pastilah tidak ada yang tahu semua itu.
Maka tiga patung pejabat pajak tersebut memang layak dibangun. Saya ingat seorang dokter ahli yang menyimpan liver pasien di dalam toples besar. Toples itu ia taruh di meja kerjanya. Itulah liver yang gagal ia transplantasikan kali pertama dalam karirnya. Sejak itu ia selalu berhasil mengganti liver yang terkena kanker stadium 4. Ribuan keberhasilan ia hasilkan setelah satu kegagalan itu. Termasuk penggantian liver saya itu. (Dahlan Iskan)
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu