Gubernur Banten Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku 10 April – 30 Juni 2025

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Gubernur Banten Andra Soni resmi mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghapus tunggakan pajak tanpa dikenakan denda.
Pengumuman ini disampaikan Andra saat menghadiri acara buka puasa bersama alim ulama di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (27/3/2025). Dalam kesempatan itu, Andra menyebut keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk membantu masyarakat.
"Insyaallah kebijakan ini bisa menjadi hadiah bagi masyarakat Banten menjelang Idulfitri. Kami telah menandatangani keputusan gubernur terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," ujar Andra kepada wartawan usai acara.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, berikut ketentuan pemutihan pajak kendaraan:
1. Penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan untuk wajib pajak yang belum membayar pajak sejak 2024 dan sebelumnya, dengan syarat melunasi pajak tahun 2025 hingga 2026.
2. Penghapusan denda pajak kendaraan tahun 2025 untuk seluruh wajib pajak.
3. Tidak berlaku bagi kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Banten.
4. Pemutihan berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.
Andra menegaskan bahwa masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025, sementara seluruh tunggakan pajak sebelumnya akan dihapus.
"Syaratnya cukup sederhana, bayar pajak tahun 2025 dan pajak sebelumnya akan diputihkan. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memperbarui kepemilikan kendaraan tanpa beban tunggakan," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap kebijakan ini bisa membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
@andrasoni_12 Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat usai berbuka puasa dengan para ulama.. #pajak #gubernurbanten #andrasoni ♬ suara asli - ABDI BANTEN
Hukum 6 hari yang lalu

Peristiwa | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu