Fenomena Jemaah Hilang, Dirjen PHU: Mawas Diri, Semoga Tak Terulang di Madinah!
RMBanten.com - Infohaji - Fenomena jemaah haji hilang dan tersesat tidak diharapkan tidak terjadi di Madinah. Untuk itu petugas dan jemaah haji untuk lebih mawas diri.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief seusai rapat koordinasi pelayanan jemaah haji gelombang kedua di Daker Madinah, Rabu (12/7).
"Nah saya meminta para petugas mawas diri, jaga-jaga dan mempersiapkan skema agar fenomena tersesat, hilang di jalan bisa kita minimalisasi," ujar Hilman.
Hilman juga meminta jemaah haji untuk menjaga diri agar tak tersesat. Sebab, intensitas pergerakan manusia di Madinah juga cukup padat.
"Jangan sampai jemaah yang pernah tersesat atau hilang di Makkah sudah ketemu dan sudah bersama kelompoknya lagi, di Madinah terulang. Karena intensitas pergerakannya juga lumayan di sini," tegas Hilman.
Menurut Hilman, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua mulai bergeser dari Makkah menuju Madinah pada 10 Juli 2023. Total jemaah yang tiba di Saudi pada gelombang kedua mencapai 111.120 orang.
Mereka secara bertahap diberangkatkan ke Madinah sampai 24 Agustus 2023. Artinya, jemaah akan kembali menghadapi situasi yang padat di Madinah.
"Setelah tenang kemarin di Makkah pasca puncak haji, pasca umrah sunah dan sebagainya, dan pasca tawaf Ifadlah dan Tawaf Wada, sekarang masuk ke Madinah akan menghadapi situasi yang juga padat," ujarnya.
Hilman juga meminta kepada ketua kloter untuk sigap mengomunikasikan isu-isu ini, yakni fenomena jemaah hilang dan tersesat kepada jemaahnya.
"Untuk jemaah tertentu yang punya pengalaman tersesat lama atau hilang kemudian ditemukan belum ditanazulkan, ini masih harus ke Madinah. Nah di Madinah kita harapkan mereka juga bisa menikmati suasananya tapi jangan sampai hilang lagi karena ini fenomena umum banyak terjadi," harapnya.
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu