Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Evaluasi LAKIP 2024, Benyamin Tekankan Penguatan Manajemen Kinerja 2025

Laporan: CAREP-01
Kamis, 06 Februari 2025 | 06:02 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja di seluruh perangkat daerah pada tahun 2025. [Foto: Dok Pemkot Tangsel]
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja di seluruh perangkat daerah pada tahun 2025. [Foto: Dok Pemkot Tangsel]

RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, 6 Februari 2025 – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja di seluruh perangkat daerah pada tahun 2025. 
 

Benyamin juga menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja tahun 2024 agar sistem akuntabilitas pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
 

Hal tersebut disampaikan Benyamin saat menghadiri penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang digelar di wilayah Serpong, pada Selasa (5/2).
 

"Karena tidak sekadar dilaksanakan, tapi juga dilaporkan kinerja itu. Setelah dilaporkan, itu dievaluasi, itulah yang menjadi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," ujar Benyamin.
 

Ia menambahkan bahwa para birokrat di perangkat daerah memiliki tiga fungsi utama dalam menjalankan tugasnya, yakni memberikan pelayanan publik, meningkatkan daya saing, dan mensejahterakan masyarakat.
 

"Penuhi aturan dalam bekerja, jangan nabrak aturan. Kalau ditabrak, kalian yang kena aturan," tegasnya.
 

Tingkatkan Nilai SAKIP Tangsel
 

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Tangsel.
 

"Nilai SAKIP Tangsel pada 2024 adalah 69,04 dengan kategori berakuntabilitas B, meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih belum mencapai target 70," jelasnya.
 

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama seluruh perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas sistem akuntabilitas kinerja.
 

"Walaupun target hanya tinggal 1 poin, tetapi kenaikan itu tidak mudah. Dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah harus memiliki nilai baik," tambahnya.
 

Lebih lanjut, Aplahunajat menyampaikan bahwa rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), khususnya terkait Laporan Hasil Evaluasi (LHE), harus segera ditindaklanjuti.
 

"Salah satu rekomendasinya adalah peningkatan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKjIP) baik di tingkat kota maupun perangkat daerah agar lebih terstruktur, relevan, dan akurat," pungkasnya.
 

Dengan evaluasi yang komprehensif dan penguatan sistem manajemen kinerja, Pemerintah Kota Tangsel optimistis dapat mencapai target peningkatan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di tahun 2025.rajamedia

Komentar: