Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Sikat 48 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan!
RMBANTEN.COM - Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin serius menghadapi persoalan darurat sampah. Dalam operasi terpadu terbaru, tim Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjaring 48 pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan di empat lokasi berbeda.
Penertiban dilakukan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Operasi ini melibatkan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan.
Satpol PP Tegaskan Tanpa Kompromi
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, pelanggaran tersebut bukan lagi kesalahan sepele, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat dan memperparah kondisi darurat sampah di Tangsel.
“Kami tidak akan berkompromi. Membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada lingkungan dan kenyamanan warga,” tegas Adam, melansir laman Pemkot Tangsel, Minggu (18/1/2026).
Sanksi Tegas dan Edukatif di Lokasi
Adam menjelaskan, seluruh pelanggar yang terjaring langsung ditindak di tempat dengan pendekatan tegas namun tetap mengedepankan aspek edukasi. Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas.
“Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan area sekitar lokasi pelanggaran,” jelasnya.
Pelaku Dipaksa Ambil dan Pilah Sampah Sendiri
Sebagai efek jera, petugas juga mewajibkan para pelanggar mengambil kembali sampah yang telah dibuang. Sampah tersebut harus dipilah dan dibawa pulang oleh pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini bagian dari edukasi langsung agar warga memahami tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” ujar Adam.
Pengawasan Berlanjut Selama Darurat Sampah
Adam memastikan Posko Gakkumdu akan terus beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Pengawasan akan diperketat, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan liar.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan tidak mencoba menguji ketegasan petugas demi menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Tangerang Selatan sebagai tanggung jawab bersama.![]()
Kaséhatan 2 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Patandang | 15 jam yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
