Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Duit Rp13,2 T Kasus Korupsi CPO Diserahkan, Prabowo: Perangi Korupsi!

Laporan: Raja Media Network
Senin, 20 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kasus korupsi CPO Rp 13 Triliun - Dok. Setkab RI -
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kasus korupsi CPO Rp 13 Triliun - Dok. Setkab RI -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. 
 

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
 

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
 

Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun
 

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkap total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Penyerahan hari ini sebesar Rp13,255 triliun merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.
 

"Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun)," jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tiga Korporasi Besar Terlibat
 

Perkara korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga korporasi besar kelapa sawit:

 

1. Wilmar Group

2. Musim Mas Group

3. Permata Hijau Group
 

Ketiga grup korporasi tersebut telah dituntut oleh Kejaksaan Agung dalam kasus yang mengguncang industri kelapa sawit nasional ini.
 

Mekanisme Penundaan untuk Sisa Rp4,4 Triliun
 

Jaksa Agung memaparkan masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
 

"Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegas Burhanuddin.
 

Hadiri Acara Penting
 

Acara penyerahan uang pengganti ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara:

 

- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

- Panglima TNI Jenderal Agus Subianto

- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

 

Penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.rajamedia

Komentar: