Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Rp13,2 T untuk Rakyat! Prabowo Alokasikan ke Sekolah & Desa Nelayan

Uang Pengganti Korupsi CPO

Laporan: Raja Media Network
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). - BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). - BPMI Setpres -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana strategis penggunaan uang pengganti kerugian negara Rp13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun 600 desa nelayan dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia.
 

"Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan," tegas Presiden Prabowo dalam acara penyerahan uang pengganti di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
 

Rp22 Miliar per Desa Nelayan
 

Presiden menjelaskan skema pembangunan desa nelayan yang menjadi prioritas pemerintah. Setiap desa nelayan akan mendapatkan anggaran Rp22 miliar untuk fasilitas modern.
 

"Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," papar Prabowo.
 

Lanjutkan Pemberantasan Praktik Ilegal
 

Kepala Negara juga mengungkap keberhasilan satgas gabungan dalam memberantas praktik ilegal lainnya, termasuk penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 triliun per tahun.
 

"Kegiatan-kegiatan ilegal... penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif... kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun," ungkapnya.
 

Kerugian Negara Capai Rp800 Triliun
 

Presiden menghitung akumulasi kerugian negara dari berbagai praktik ilegal selama 20 tahun terakhir bisa mencapai Rp800 triliun. Perhitungan ini berdasarkan kajian lembaga internasional yang menyebut kerugian sekitar 3 miliar dolar AS per tahun.

"Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun," tegas Prabowo.
 

Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing disebut Presiden sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa yang telah memberikan fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.
 

Pengembalian uang negara Rp13,2 triliun ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara untuk kesejahteraan rakyat.rajamedia

Komentar: