Diresmikan! Pramono dan Andra Soni Tinjau Rute Alam Sutera–Blok M
Transjabodetabek S61

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta – Moda transportasi publik kawasan megapolitan Jabodetabek kini makin terkoneksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan rute baru Transjabodetabek trayek Alam Sutera–Blok M dengan kode S61, Kamis (24/4/2025), di Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Didampingi Wakil Gubernur DKI Rano Karno dan Gubernur Banten Andra Soni, Pramono menyatakan bahwa kehadiran S61 adalah bagian dari ikhtiar nyata mewujudkan mobilitas terjangkau dan terintegrasi.
"Hari ini kita meresmikan trayek baru dari Alam Sutera ke Blok M, disebut dengan S61. Tarifnya hanya Rp3.500, itu sudah disubsidi Pemprov DKI," ujar Pramono.
Terintegrasi dan Gratis Lanjut Transjakarta
Pramono memastikan bahwa rute ini telah terhubung dengan sistem transportasi Jakarta. Warga yang turun di Blok M dapat melanjutkan perjalanan menggunakan armada Transjakarta secara gratis selama masih berada di jaringan koridor.
"Selama naik Transjakarta, mau kemana pun gratis. Terintegrasi penuh," tegasnya.
Waktu Tempuh 95 Menit, Macet Masih Jadi Tantangan
Gubernur Banten Andra Soni, yang ikut menjajal rute pagi tadi bersama Wakil Wali Kota Tangsel, mencatat waktu tempuh sekitar 95 menit. Ia menyebut, kemacetan di jalan tol masih menjadi kendala utama.
"Perjalanan kami terkendala macet di tol. Tapi Alhamdulillah, Mas Pram akan komunikasi dengan pengelola tol agar ada jalur khusus atau solusi lainnya," jelas Andra.
Banten Dapat Lampu Hijau Ajukan Rute Tambahan
Di penghujung acara, Pramono memberi sinyal kuat bagi kolaborasi antarwilayah. Ia membuka peluang bagi Banten untuk mengusulkan rute Transjabodetabek tambahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami siap ajukan rute baru. Terima kasih Mas Pram atas kolaborasinya," tutup Andra Soni.
Moda publik makin murah, konektivitas makin luas. Transjabodetabek S61 resmi jalan, warga Jabodetabek makin dimanjakan.
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu