Diresmikan! Pemprov Banten Kini Punya Rumah Sakit Hewan
RMBanten.com - Serang - Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Banten yang berada di Jalan Raya Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang telah diresmikan pada Kamis (28/12).
RSH milik Pemprov ini merupakan rumah sakit rujukan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan RSH Provinsi Banten merupakan salah satu amanat dari Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026.
"Rumah Sakit Hewan ini sifatnya sebagai rujukan dari Puskeswan yang ada di Provinsi Banten. Saat ini juga telah ada 15 Puskeswan di Kabupaten/Kota. Bahkan pertumbuhan petshop di Provinsi Banten telah berkembang pesat," ungkap Agus M Tauchid.
Menurut Agus, hingga saat ini di Provinsi Banten telah memiliki 56 dokter hewan yang tersebar di kabupaten/kota. Hal itu menandakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Banten telah mampu menangani kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
"Untuk di Rumah Sakit Hewan Banten ini, ada 6 dokter hewan, 1 apoteker dan 6 orang paramedik," katanya.
“Rumah Sakit Hewan ini posisinya sangat strategis, berada dekat Pintu Tol Serang Barat sehingga mudah diakses oleh masyarakat," sambungnya.
Sementara, Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten drh. Ari Mardiana mengatakan terdapat sejumlah pelayanan yang ada di Rumah Sakit Hewan Provinsi Banten. Di antaranya pelayanan klinik atau pengobatan hewan, vaksinasi, laboratorium hingga pelayanan USG bagi hewan.
"Ini Rumah Sakit Hewan yang pertama di Provinsi Banten, dan tidak semua provinsi memiliki Rumah Sakit," ujarnya.
Selain melayani untuk hewan peliharaan, kata Ari, Rumah Sakit Hewan Provinsi Banten juga melayani untuk para peternak yang akan melakukan pengecekan dan pengobatan pada hewan ternaknya.
"Untuk saat ini kita lakukan aktif service , kalau peternak kita yang datangi kesana untuk berikan pelayanan," katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga memberikan layanan vaksinasi rabies secara gratis. Sehingga diharapkan hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.
"Kita sudah memiliki aplikasi online Love Banten (Layanan Online Venteriner Banten) untuk melakukan pendaftar, tetapi kita juga tetap melayani bagi masyarakat yang datang langsung ke RSH Provinsi Banten," demikian tutup Ari melansir laman bantenprov.go.id.
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu