Deddy Sitorus: Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Bermasalah!

RMBANTEN.COM - Jakarta, 28 Februari 2025 – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengkritik keras penyelenggaraan Pilkada 2024, yang dinilainya penuh dengan permasalahan. Dari 545 daerah yang menggelar Pilkada, 310 daerah mengalami kendala, atau hampir 60 persen dari total pelaksanaan.
"Berarti yang tidak dipersoalkan hanya 235 daerah. Itu bukan berarti 235 daerah itu bebas masalah. Dari jumlah itu, 37 daerah melawan kotak kosong. Jadi, hanya 198 daerah yang bertarung dalam pemilihan. Tapi, apakah itu artinya mereka bersih dari masalah? Tidak juga. Bisa jadi pelanggarannya terlalu masif sampai tidak bisa dibuktikan, atau orang sudah capek," ujar Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Kritik terhadap Administrasi Pemilu
Politikus PDI-Perjuangan ini juga menyoroti lemahnya pengawasan administratif dalam Pilkada 2024. Menurutnya, berbagai masalah seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, dan masa jabatan kepala daerah seharusnya bisa dicegah sejak awal oleh KPU.
"Masalah SKCK, ijazah, administrasi ini tanggung jawab siapa? KPU dong. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, semuanya habis. Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, siapa yang menjaga republik ini? Masa urusan seperti ijazah palsu atau masa jabatan kepala daerah saja kita gagal mengawasi. Bagaimana dengan aspek substansial lainnya?" tegasnya.
Ia menilai permasalahan administratif ini menunjukkan lemahnya sistem yang diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Dampak terhadap Anggaran Pemilu
Deddy juga mengkritik dampak buruk dari permasalahan ini terhadap anggaran negara. Menurutnya, anggaran Pilkada yang semakin membengkak akibat kelalaian penyelenggara seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi rakyat.
"Hampir 60 persen Pilkada bermasalah. Rakyat lagi yang disuruh bayar. Tidak adil kalau ini dibebankan ke pemerintah daerah. Sudah anggaran mereka dipangkas, masih harus menanggung kesalahan sistem. Tidak akan ada gugatan sebanyak ini kalau Gakkumdu, Bawaslu, dan DKPP benar-benar bekerja dengan baik. Kita harus malu. Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal peradaban demokrasi kita," pungkasnya.
Dengan evaluasi yang mengemuka dalam rapat tersebut, berbagai pihak kini menantikan langkah konkret dari penyelenggara pemilu dalam menanggapi kritik dan perbaikan sistem untuk pemilu mendatang.
Pulitik Jero 5 hari yang lalu

Hukum | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu