Dari Tangerang, BSPS 2026 Digeber! 400 Ribu Rumah Rakyat Disulap Layak Huni
RMBANTEN.COM - Tangerang – Pemerintah tancap gas di sektor perumahan rakyat. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 resmi diluncurkan dengan target ambisius: 400 ribu rumah tidak layak huni disulap jadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3/2026).
400 Ribu Rumah, Bukan Angka Kecil
Ara—sapaan akrab Maruarar—menegaskan, lonjakan kuota BSPS tahun ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil.

“Kami ingin semakin banyak masyarakat merasakan hunian yang layak. Ini langkah nyata, bukan sekadar program di atas kertas,” tegasnya.
Angka 400 ribu unit bukan main-main. Ini sinyal kuat: negara hadir, bukan sekadar janji.
Transparan, Tepat Sasaran
Ara juga menggaransi, program ini tak boleh meleset.
Data harus akurat. Pelaksanaan harus bersih. Manfaat harus sampai ke tangan yang benar—terutama kelompok paling bawah.
“Program ini harus tepat sasaran. Tidak boleh ada ruang untuk penyimpangan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Bangun Rumah
BSPS bukan cuma soal tembok dan atap.
Pemerintah juga mendorong efek domino ekonomi: kolaborasi dengan pemda, perbankan, hingga program pemberdayaan masyarakat digencarkan.

“Perumahan itu menggerakkan ekonomi. Dari tukang, bahan bangunan, sampai usaha kecil ikut hidup,” kata Ara.
DPR Ikut Dorong Gas
Di balik lonjakan anggaran, ada dukungan politik. Ara menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut mendorong penguatan sektor perumahan.
Hasilnya: program makin luas jangkauannya.
Kerja Cepat, Pro Rakyat
Ara menutup dengan pesan tegas: pemerintah akan terus bergerak cepat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Kami akan terus bekerja cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat,” tandasnya.
BSPS 2026 bukan sekadar program. Ini ujian: seberapa serius negara menghadirkan rumah layak bagi warganya.![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu