Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cegah Suap hingga Pemerasan! Satgasuss Polri Beri Pemahaman Anggota DPRD Banten Antikorupsi

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:10 WIB
Sosialiasi antikorupsi Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri terhadap anggota DPRD Banten. (Foto: Dok Humas Polri)
Sosialiasi antikorupsi Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri terhadap anggota DPRD Banten. (Foto: Dok Humas Polri)

RMBanten.com - Serang - Anggota DPRD Banten diberikan pencerahan terkait antikorupsi dari Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Rabu (23/8).

Sosialisasi dihadiri PJ Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar dan Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, para anggota DPRD Banten diberikan penahaman mengenai perbuatan yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, hingga pemerasan.

Menurutnya, fungsi penting DPRD Banten dalam mengawasi kinerja pemerintah Provinsi Banten harus dilakukan oleh anggota legislatif yang berintegritas dan tidak melakukan perbuatan korupsi.

"Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran bagi Anggota DPRD untuk menghindari perbuatan korupsi,” ujar Yudi dalam keterangannya dikutip RMN, Kamis (28/8).

Pada sosialisasi antikorupsi menghadirkan Agus Priyanto dari KPK, Drs. Kukuh Suharso selaku Inspektur Pembantu IV yang menjadi moderator, serta Ratu Syafitri selaku Ketua FORPAK yang menerangkan Capaian SPI dan MCP Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri juga melakukan sosialisasi sebagai pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK/SKH Provinsi Banten.rajamedia

Komentar: