Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cegah Korupsi Dana BOS, Satgassus Polri Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah di Banten

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 24 Agustus 2023 | 05:21 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi di dunia pendidikan di Provinsi Banten. (Foto: Dok Humas Polri)
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi di dunia pendidikan di Provinsi Banten. (Foto: Dok Humas Polri)

RMBanten.com -  Serang - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi anti korupsi di dunia pendidikan, khususnya tingkat SMA/SMK/SKH Negeri seluruh Provinsi Banten.

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo mengatakan bahwa kepala sekolah yang hadir ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sosialisasi dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.

"Kegiatan ini ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Yudi dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Menurut Yudi, transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.

"Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyampaikan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi 4 Aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, serta peningkatan kapasitas SDM.

Ratu juga membahas terkait Survei Penilaian Integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 persen dengan kategori rentan.

Kendati demikian, pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas).

Dalam sosialiasi itu hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojantididampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Banten Moch Tranggono.rajamedia

Komentar: