Campak Mengintai! Dinkes Kota Tangerang: Jangan Panik, Ini Cara Penanganannya
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang — Kasus campak pada anak kembali jadi perhatian. Dinas Kesehatan Kota Tangerang bergerak cepat dengan mengintensifkan edukasi ke masyarakat agar penanganan dilakukan tepat sejak awal.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah komplikasi sekaligus mempercepat pemulihan anak yang terinfeksi.
"Jangan Panik, Tapi Harus Tanggap"
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengingatkan orang tua agar tidak panik saat anak menunjukkan gejala campak.
Gejalanya meliputi:
1. Demam
2. Ruam kemerahan
3. Batuk dan pilek
4. Mata merah
“Yang penting lakukan penanganan awal yang tepat di rumah sambil terus dipantau,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Waspada Komplikasi Berbahaya
Meski sebagian besar kasus bisa sembuh, orang tua diminta tetap siaga.
Tanda bahaya yang harus diwaspadai:
1. Sesak napas
2. Diare berat
3. Kejang
Jika gejala ini muncul, anak harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Imunisasi Jadi Kunci Utama
Dinkes menegaskan, imunisasi tetap menjadi benteng utama melawan campak.
Dengan imunisasi lengkap:
- Risiko penularan menurun
- Tingkat keparahan bisa ditekan
7 Langkah Penanganan Awal di Rumah
Untuk membantu masyarakat, Dinkes membagikan panduan sederhana yang bisa dilakukan orang tua:
1. Isolasi mandiri untuk mencegah penularan
2. Istirahat total agar tubuh fokus melawan virus
3. Cukupi cairan untuk hindari dehidrasi
4. Atasi demam dan nyeri sesuai anjuran medis
5. Berikan Vitamin A untuk daya tahan tubuh
6. Asupan gizi seimbang untuk pemulihan
7. Lingkungan nyaman agar anak bisa istirahat optimal
Edukasi Terus Digencarkan
Dinkes memastikan edukasi ke masyarakat akan terus diperluas, terutama untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam penanganan dan pencegahan campak.
Campak bukan sekadar penyakit biasa jika salah ditangani. Kunci utamanya ada di tiga hal: tidak panik, cepat tanggap, dan imunisasi lengkap. Orang tua harus jadi garda terdepan—karena dari rumah, keselamatan anak dimulai.![]()
Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu



