Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Camat Sae: Warga dan PKL Dukung Penataan Pasar Serpong

Laporan: Firman
Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Camat Serpong Syaifuddin dan aparat gabungan TNI-Polri, Satpo PP saat menertibkan PKL di sekitar Pasar Serpong - Raja Media Banten -
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Camat Serpong Syaifuddin dan aparat gabungan TNI-Polri, Satpo PP saat menertibkan PKL di sekitar Pasar Serpong - Raja Media Banten -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Penertiban PKL – Camat Serpong Syaifuddin memastikan mayoritas pedagang kaki lima (PKL) dan tokoh masyarakat mendukung penuh langkah penataan Pasar Serpong yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
 

Penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan dimulai sejak Kamis pagi (16/10/2026). Operasi gabungan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, dan dikawal oleh Camat Serpong Syaifuddin, bersama unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Kejaksaan.
 

“Berbicara aturan, berdagang di trotoar dan jalan jelas melanggar. Ini bukan soal melarang warga mencari nafkah, tapi untuk keselamatan masyarakat dan pedagang itu sendiri,” tegas Syaifuddin, di lokasi penertiban.
 

Warga dan PKL Sambut Baik Relokasi
 

Menurut Camat Sae - panggilan akrab Syaifuddin, langkah relokasi ini telah melalui proses panjang — mulai dari sosialisasi, surat peringatan, hingga rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat.
 

“Mayoritas warga dan PKL memahami pentingnya penataan ini. Mereka menyadari bahwa kawasan pasar harus tertib dan aman,” ujarnya.
 

Dari data Perseroda PITS, tercatat 65 PKL aktif di sekitar Pasar Serpong yang akan direlokasi ke 120 kios dan los baru di dalam area pasar.
 

Langkah ini sekaligus menjawab keluhan warga soal kemacetan dan kondisi pasar yang kerap kumuh akibat pedagang berjualan di tepi jalan.

Pilar: Penataan Bukan untuk Mematikan Usaha
 

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menegaskan, penertiban dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya, agar semua pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman.
 

“Penataan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan agar adil untuk semua. Pedagang di dalam juga terbantu karena pembeli diarahkan masuk,” jelas Pilar.
 

Ia meminta para pedagang untuk tertib dan tidak kembali ke bahu jalan. “Sudah disosialisasikan, sudah disurati semua. Sekarang waktunya tertib total,” katanya.
 

Menuju Pasar Serpong yang Tertib dan Modern
 

Pilar menambahkan, penataan Pasar Serpong ini juga bagian dari rencana besar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk memperbaiki wajah pasar tradisional di Tangsel.
 

Apalagi, Pemprov Banten juga berencana membangun flyover Serpong pada 2027–2028.
 

“Ini momentum yang tepat. Penataan pasar harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur kawasan,” tutur Pilar.
 

Ia memastikan, petugas akan disiagakan 1x24 jam untuk menjaga area pasar pascapenertiban.
 

“Pasar Serpong harus jadi contoh penataan yang sukses — tertib, rapi, dan berpihak kepada warga,” tegasnya.rajamedia

Komentar: