Pilar "Sapu Bersih" Pedagang di Jalanan Pasar Serpong
RMBANTEN.COM - Tangsel, Penertiban - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Serpong, Kamis pagi (16/10/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, didampingi unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, hingga Kejaksaan.
“Jika ada pedagang yang menyentuh jalan, kami rapihkan. Sosialisasi sudah dilakukan, surat peringatan sudah dikirim. Jadi kali ini harus total, penertiban Pasar Serpong mutlak dilakukan,” tegas Pilar di lokasi.
Humanis dan Swadaya, Bukan Pemaksaan
Dalam arahannya, Pilar menekankan bahwa proses penataan dilakukan secara humanis dan swadaya. Pemerintah tidak ingin memberangus mata pencaharian warga, tetapi mengatur agar lebih tertib dan adil.
“Penataan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan menciptakan ketertiban dan keadilan. Pedagang di dalam pasar juga perlu keadilan. Jadi kita relokasi ke dalam supaya pembeli diarahkan masuk, tidak lagi menumpuk di luar,” jelas Pilar.
Pemkot Tangsel telah menyiapkan lebih dari 120 kios dan los baru di dalam area pasar. Pedagang yang selama ini berjualan di luar, diarahkan untuk menempati area yang telah disediakan.

Agar Tak Kumuh dan Aman
Pilar menyebut, keberadaan PKL di bahu jalan bukan hanya membuat kawasan kumuh, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
“Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Sudah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan. Banyak mudaratnya, jadi harus kita tertibkan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, gerobak yang ditinggalkan pedagang langsung diangkut. Pilar juga meminta agar pengawasan dilakukan 24 jam penuh agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan.
Ada Keringanan Sewa dan Sinergi Pembangunan
Untuk membantu pedagang yang baru pindah ke area dalam pasar, Pilar meminta Perseroda PITS selaku pengelola pasar agar memberikan keringanan sewa selama masa penyesuaian.
“Ini kan perubahan drastis. Jadi harus diberi waktu agar pedagang bisa menyesuaikan diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan Pasar Serpong juga sejalan dengan program besar Wali Kota Benyamin Davnie dan rencana pembangunan flyover Serpong oleh Pemprov Banten yang akan dimulai pada 2027–2028.
“Ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover. Sekarang kita tata, supaya nanti lebih tertib dan siap menyambut pembangunan itu,” tandas Pilar.
Ultimatum Terakhir: Jangan Kembali ke Jalan!
Pilar menegaskan, pedagang yang nekat kembali berjualan di jalan akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan daerah.
“Saya minta PT Perseroda PITS mendata ulang semua pedagang. Kita akan terus tata, karena ini sudah menjadi cita-cita kita bersama: Pasar Serpong yang tertib, rapih, dan nyaman,” tutupnya.![]()
Warta Banten 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu