Berbagi Kebahagiaan di Hari Jadi RSIA Bina Medika ke-4
RMBanten.com, Tangsel - Menginjak usia ke-4, RSIA Bina Medika terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan membawa kebahagiaan.
Di hari jadi ke-4, RSIA Bina Medika menggelar berbagai macam kegiatan dengan mengangkat tema 'We Make A Great Happiness'.
Pada puncak perayaan hari jadinya, RSIA Bina Medika menggelar acara yang bertajuk 'Baby Fun Day' yang penuh keceriaan.
Dalam acara ini, berbagai lomba seru diadakan, termasuk Lomba Bayi Sehat, Bayi Merangkak, Bayi Berjalan, dan Bayi Menari.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan bagi para peserta dan pengunjung, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar orang tua dan anak serta mendukung perkembangan anak-anak.
Direktur RSIA Bina Medika, dr. Felicia Setiawan, MKK, MARS, FISOua menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelenggaraan HUT ke-4 RSIA Bina Medika.
"Perayaan ulang tahun ke-4 ini bukan hanya tentang merayakan pencapaian kami, tetapi juga tentang berbagi kebahagiaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kami berharap, dengan rangkaian kegiatan ini, kami dapat semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan membawa kebahagiaan bagi semua," tutur dr Felicia dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Sementara itu, Head of Sales & Marketing RSIA Bina Medika, Helky Nugroho mengatakan, puncak rangkaian HUT ke-4 RSIA Bina Medika ditutup dengan kegiatan CSR.
"Rangkaian HUT ke-4 RSIA Bina Medika ditutup dengan kegiatan CSR (Corporate Social Responsibilty) bersama anak-anak hebat dan pengurus di Yayasan Sayap Ibu Bintaro. Kami memberikan edukasi tentang cara merawat gigi anak berkebutuhan khusus bersama dokter spesialis gigi RSIA Bina Medika," papar Helky.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu