Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Beraksi Di Bulan Ramadan, Belasan PSK Diamankan Satpol PP

Laporan: Raja Media Network
Senin, 03 April 2023 | 01:29 WIB
Para PSK yang terjaring razia di Kabupaten Tangerang sedang didata/Repro
Para PSK yang terjaring razia di Kabupaten Tangerang sedang didata/Repro

RMBanten.com, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 14 Pekerja Seks Komersial (PSK).

Belasan PSK itu terjaring dalam operasi Gemilang Tertib Ramadan yang digelar di 3 wilayah yakni Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.

Melansir laman resmi Pemkab Tangerang, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengamankan 14 wanita dan 6 laki-laki.

“Dalam operasi ini total ada 20 orang yang kami jaring, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria, kami juga menemukan beberapa dus botol miras,” ujar Fachrul Rozi.

Para PSK dan pria hidung belang tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan juga pendataan.

Tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut.

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Syahdan Muchtar mengatakan, operasi Gemilang Tertib Ramadan ini digelar untuk meminimalisir gangguan masyarakat, apalagi saat ini umat muslim tengah melangsungkan ibadah puasa.

Selain itu, Syahdan menyebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan.

Dirinya meminta agar masyarakat bisa melaporkan jika terdapat hal yang tidak diinginkan.

"Berdasarkan Perda dan juga surat edaran bersama Bupati Tangerang, Kemenag dan MUI tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya," pungkasnya.rajamedia

Komentar: