Bau Busuk Menyengat! 5.000 Warga Rawa Buntu Gugat Pengelolaan Sampah Tangsel
RMBANTEN.COM - Kota Tangsel - Gugatan class action yang diajukan sekitar 5.000 warga RW 014 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, pada Januari 2026 menjadi klimaks dari krisis panjang tata kelola sampah di Kota Tangerang Selatan. Bertahun-tahun hidup dalam kepungan bau menyengat dari TPA Cipeucang, warga akhirnya memilih jalur hukum untuk menuntut keadilan dan kepastian hidup layak.
Gugatan tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, menandai perlawanan kolektif warga terhadap apa yang mereka nilai sebagai kegagalan sistemik negara dan pihak terkait dalam mengelola sampah perkotaan.
Tiga Tergugat, Tiga Tanggung Jawab
Dalam gugatan perwakilan kelompok itu, warga menunjuk tiga pihak utama sebagai tergugat.
Pertama, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, yang dinilai lalai menjalankan kewajiban pelayanan publik di sektor persampahan.
Kedua, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, terkait pengelolaan teknis TPA Cipeucang yang telah lama melampaui daya tampung.
Ketiga, PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, sebagai pengembang kawasan hunian yang dianggap memiliki tanggung jawab moral dan lingkungan atas kelayakan hidup warga.
Warga menilai, ketiganya memiliki peran berbeda namun saling terkait dalam krisis lingkungan yang mereka alami setiap hari.
Bau Kronis dan TPA yang Kolaps
Akar gugatan ini bersumber dari kondisi TPA Cipeucang yang telah lama kolaps. Saat ini, lokasi tersebut menampung sekitar 1.000 ton sampah per hari, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya berkisar 300–400 ton per hari.
Akibatnya, bau menyengat terus menyelimuti pemukiman warga, terutama pada malam dan pagi hari. Warga mengaku kualitas hidup mereka menurun drastis, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas terganggu, hingga nilai hunian yang terdegradasi.
Berbagai upaya transisi, seperti rencana pengiriman sampah ke TPSA Cilowong Serang serta kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta di Cileungsi, dinilai belum memberikan dampak nyata yang dirasakan warga di lapangan.
Sanksi Negara dan Ancaman Pidana Lingkungan
Krisis ini juga telah mendapat sorotan serius dari pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif terhadap pengelolaan TPA Cipeucang, yang kini diperpanjang hingga Juni 2026.
Tak berhenti di situ, pemerintah pusat juga melayangkan ancaman peningkatan status ke penyidikan pidana lingkungan apabila tidak ada perbaikan konkret dan terukur dalam tata kelola sampah Tangsel.
Situasi ini mempertegas bahwa persoalan Cipeucang bukan lagi isu lokal semata, melainkan problem nasional soal kepatuhan lingkungan.
Dana Kompensasi Bau: Uang, Tapi Bukan Solusi
Sebagai respons atas tekanan publik, Pemkot Tangerang Selatan mulai 2026 menyiapkan kompensasi bau bagi sekitar 2.044 kepala keluarga terdampak langsung. Besaran kompensasi ditetapkan Rp250.000 per bulan, melonjak signifikan dibanding skema sebelumnya yang hanya Rp250.000 per tahun.
Namun bagi warga, kompensasi tersebut bukanlah jawaban utama. Gugatan tetap dilayangkan karena warga menuntut perbaikan sistemik, bukan sekadar pengganti ketidaknyamanan.
“Ini bukan soal uang. Ini soal hak kami untuk hidup sehat dan bermartabat,” menjadi sentimen kuat yang mengemuka dari warga.
PSEL Dijanjikan, Gugatan Tetap Jalan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan menghormati langkah hukum warga dan menyebut gugatan ini sebagai bagian dari partisipasi publik dalam demokrasi.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga menegaskan komitmen mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Cipeucang sebagai solusi jangka panjang.
Namun warga memilih tidak menunggu janji. Gugatan class action tetap berjalan sebagai alat tekan agar proses perbaikan memiliki kepastian hukum, transparansi, dan tenggat yang jelas.
Kini, bola panas krisis sampah Tangsel berada di tangan pengadilan. Gugatan 5.000 warga Rawa Buntu bukan sekadar perkara hukum, melainkan peringatan keras: ketika bau busuk dibiarkan terlalu lama, kepercayaan publik pun ikut membusuk.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
