Modus Liburan ke China Tujuan Berhaji Dibongkar Satgas Haji Polri
RMBANTEN.COM — Jakarta — Satgas Haji Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menggagalkan upaya keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 32 warga negara Indonesia (WNI) dicegah berangkat di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta setelah aparat menemukan indikasi perjalanan mencurigakan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Po. Johnny Eddizon Isir, mengatakan pencegahan dilakukan bersama petugas imigrasi pada Jumat, 15 Mei 2026.
“Berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Johnny Isir dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Mengaku Liburan ke China
Menurut Isir, rombongan awalnya mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Tiongkok. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sejumlah dokumen yang mengarah pada keberangkatan menuju Arab Saudi.
Kecurigaan aparat semakin kuat setelah ditemukan visa kerja Arab Saudi dan pola perjalanan transit yang dianggap tidak wajar.
“Dokumen mereka menunjukkan tujuan berbeda dengan pengakuan awal,” ujarnya.
Polisi Sita Paspor dan Boarding Pass
Dalam operasi tersebut, Satgas Haji Polri turut mengamankan berbagai dokumen perjalanan untuk kepentingan penyelidikan.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 32 paspor RI
- 32 boarding pass rute Jakarta–Singapura
- 31 visa kerja Arab Saudi
Seluruh dokumen kini tengah didalami untuk mengungkap dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal.
Ada Tour Leader dan Agen Travel
Dari hasil pemeriksaan sementara, lima orang dalam rombongan mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu di luar prosedur resmi pemerintah.
Sementara sebagian lainnya mengaku hanya melakukan perjalanan wisata.
Polisi juga menemukan satu orang yang diduga berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan bernama Travel FEIGO yang mengatur keberangkatan rombongan tersebut.
Polisi Perketat Pengawasan Haji Ilegal
Kasus ini menambah daftar panjang upaya keberangkatan haji non-prosedural yang terus menjadi perhatian aparat setiap musim haji.
Polri menegaskan pengawasan di bandara dan jalur keberangkatan internasional akan terus diperketat guna mencegah praktik haji ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain melanggar aturan, keberangkatan non-prosedural juga dinilai membahayakan keselamatan jemaah karena tidak memiliki perlindungan resmi dari pemerintah Indonesia.![]()
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info haji | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu