Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Arsjad Rasjid Tegaskan Dirinya Ketua Kadin Sah, Anindya Bakrie Ilegal!

Laporan: Raja Media Network
Senin, 16 September 2024 | 07:03 WIB
Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin yang Sesuai UU dan AD/ART-[Foto: Kadin Indonesia]
Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin yang Sesuai UU dan AD/ART-[Foto: Kadin Indonesia]

RMBANTEN.COM - Polhukam - Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia, disebut ilegal.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono dalam  keterangan tertulisnya dikutip, Senin (16/9).


"Informasi yang kami terima, Munaslub ilegal kemarin hanya diikuti oleh 25 anggota luar biasa (ALB) yang mana jumlah tidak mencapai setengah jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir setidaknya 50+1 dari 124 jumlah ALB. Dengan demikian, Munaslub itu tidak sah," ujar Dhaniswara).


Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menekankan bahwa dirinya masih menjabat hingga 2026. Munaslub itu disebut menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.


Arsjad mengatakan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia. Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.


"Karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” jelas Arsjad.


Ditegaskan, Arsjad, keterpilihannya sudah melalui proses dan tata cara yang sah serta sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi.


Arsjad dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021.

Dia meminta agar semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku di Kadin. Karena hal ini penting untuk kemajuan organisasi.


"Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Arsjad.


Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub tersebut kemudian menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.rajamedia

Komentar: