Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

APBD 2026 Disapu Habis, Pemkot Serang Targetkan SiLPA Rp 0

Laporan: Firman
Jumat, 02 Januari 2026 | 07:53 WIB
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia - Dok. Pemkot Serang -
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia - Dok. Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memasang target tegas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkot Serang menetapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0, menandai komitmen kuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar kembali ke masyarakat.
 

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Serang tak ingin lagi anggaran mengendap, melainkan bergerak aktif mendorong pembangunan dan pelayanan publik.
 

Bukan Sekadar Administrasi, Ini Strategi Pembangunan
 

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menegaskan, penetapan SiLPA nol bukan sekadar target administratif, melainkan strategi serius untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan efektif.
 

“SiLPA nol mencerminkan bahwa perencanaan anggaran berjalan baik dan pelaksanaan program dapat direalisasikan secara maksimal,” ujar Agis mengutip laman Pemkot Serang, Jumat (2/1/2026).
 

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar seluruh program dapat dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran.
 

Fokus Infrastruktur hingga Layanan Dasar
 

Agis menjelaskan, APBD Kota Serang 2026 diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan fasilitas umum, hingga penguatan layanan pendidikan dan kesehatan.
 

Tak hanya itu, program sosial serta pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian utama Pemkot Serang dalam pengalokasian anggaran tahun depan.
 

Serapan Tinggi, Pembangunan Tak Tertunda
 

Tingginya tingkat serapan anggaran, lanjut Agis, menjadi indikator bahwa program pembangunan fisik maupun nonfisik berjalan sesuai rencana tanpa hambatan penyaluran dana.
 

“Ketika serapan tinggi, berarti pembangunan berjalan dan bantuan-bantuan kepada masyarakat tidak tertunda,” jelasnya.
 

Ia menegaskan, keterlambatan anggaran seringkali menjadi penyebab utama terhambatnya pelayanan publik, sehingga harus dihindari.
 

OPD Diminta Kerja Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
 

Kebijakan SiLPA Rp 0 juga mencerminkan tuntutan kinerja tinggi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agis menilai, capaian ini hanya bisa terwujud jika terdapat sinkronisasi kuat antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.
 

Dengan demikian, setiap OPD dituntut bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pembangunan.
 

Belanja Optimal Dorong Ekonomi Daerah
 

Dari sisi ekonomi, Agis menegaskan bahwa optimalisasi belanja daerah akan berdampak langsung pada perputaran uang di Kota Serang. Tidak adanya dana mengendap berarti aktivitas pembangunan dan belanja pemerintah berjalan lebih cepat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
 

“Kami ingin setiap rupiah APBD kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan,” pungkasnya.
 

Dengan kebijakan ini, Pemkot Serang berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, progresif, dan berpihak pada kepentingan warga.rajamedia

Komentar: