Andra Soni Minta Pemkab & Pemkot Satu Persepsi Atasi Sampah di Banten!

RMBANTEN.COM - Serang, Sampah - Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya menyatukan persepsi dalam pengelolaan dan penanganan sampah di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosan Vivien Ratnawati, dan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Menurut Andra, saat ini setiap daerah memiliki cara berbeda dalam mengelola sampah karena karakteristik dan jumlah timbunan yang bervariasi. Tercatat 8.126 ton sampah timbul per hari di Provinsi Banten, angka yang diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Target 100 Persen Pengelolaan di 2029
Andra menegaskan, perbedaan kondisi antara Tangerang Selatan dengan Kabupaten Serang menuntut strategi khusus. Rakor ini diharapkan mampu memberikan gambaran jelas sehingga setiap daerah bisa mengambil langkah strategis.
“Kita sekarang berpikir bukan hanya memindahkan sampah, tapi mengelola sampah. Targetnya tahun 2029 seluruh kabupaten/kota di Banten bisa mengelola 100 persen sampahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan yang tepat juga bisa memberikan nilai ekonomis. Hal ini selaras dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Teknologi dan Edukasi Masyarakat
Lebih lanjut, Andra menyebut pemilihan teknologi tepat guna menjadi kunci. Jika dulu pembahasan fokus pada RDF (Refuse Derived Fuel), kini wacana berkembang pada waste to energy.
Selain teknologi, edukasi masyarakat soal pemilahan sampah juga dianggap penting.
“Kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat, karena permasalahan sampah adalah tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Dukungan KLHK
Sekretaris Utama KLHK, Rosan Vivien Ratnawati, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian masalah sampah di Banten. Menurutnya, teknologi tepat dapat mengubah sampah menjadi energi.
“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang yang menghasilkan ribuan ton sampah per hari, cocok menggunakan teknologi konversi listrik. Sementara daerah lain bisa dengan pendekatan aglomerasi,” jelasnya.
Rosan juga menegaskan agar sistem pengelolaan lama seperti open dumping di TPA tidak lagi dilakukan.
“Minimal harus sanitary controlled landfill,” pungkasnya.
Pulitik Jero 4 hari yang lalu

Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu