Dampak Psikologis Santriwati Pascapenggeledahan Jadi Sorotan YPRA
RMBANTEN.COM — Sukoharjo — Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Peristiwa penggeledahan yang dilaporkan berlangsung pada dini hari tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan perlakuan intimidatif terhadap sejumlah santriwati yang sedang beristirahat.
Pihak pesantren menyampaikan adanya dugaan tindakan yang menimbulkan ketakutan, termasuk pembentakan dan ancaman menggunakan senjata. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Ketua YPRA, Hena Rustiana, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak cukup dilihat hanya dari perspektif prosedur penegakan hukum. Dampak psikologis yang mungkin dialami para santriwati, terutama yang masih berusia anak, juga harus menjadi perhatian.

Menurut Hena, pesantren merupakan ruang pendidikan sekaligus tempat tinggal yang seharusnya memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun emosional bagi para santri.
"Bayangkan seorang anak yang sedang tertidur, kemudian terbangun dalam situasi menegangkan, melihat kehadiran aparat, mendengar suara keras, atau merasa terancam. Dalam kondisi demikian, anak dapat mengalami respons ketakutan yang sangat intens. Pengalaman seperti ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa, karena berpotensi meninggalkan dampak psikologis," ujar Hena, dalam keterangannyya, Senin (2/11/2026).
YPRA Ingatkan Risiko Trauma pada Anak
Hena menjelaskan, pengalaman yang dipersepsikan sebagai ancaman dapat mengaktifkan respons stres pada tubuh dan otak anak.
Dampaknya dapat berupa peningkatan kewaspadaan, ketakutan, kesulitan menenangkan diri, hingga gangguan tidur setelah peristiwa tersebut.
Dalam kondisi tertentu, respons tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah psikologis yang lebih menetap apabila anak tidak memperoleh rasa aman dan dukungan yang memadai.
"Anak yang mengalami peristiwa menakutkan bisa menunjukkan reaksi yang berbeda-beda. Ada yang menangis, sulit tidur, mudah terkejut, merasa cemas, atau takut ketika melihat orang berseragam. Ada pula yang justru diam, menarik diri, dan tampak seolah-olah baik-baik saja. Padahal, diam bukan berarti tidak terdampak," jelasnya.
Meski demikian, Hena mengingatkan bahwa tidak semua anak yang mengalami peristiwa menegangkan otomatis mengalami trauma psikologis berkepanjangan.
Karena itu, diperlukan asesmen dan pendampingan yang tepat untuk mengetahui kondisi masing-masing anak serta menentukan langkah pemulihan yang dibutuhkan.
Rasa Aman di Pesantren Bisa Terguncang
Selain risiko trauma, YPRA juga menyoroti kemungkinan terganggunya rasa aman santri terhadap lingkungan pesantren.
Hena menilai, pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan juga rumah kedua bagi para santri. Ketika peristiwa menakutkan terjadi di tempat mereka tidur dan beristirahat, rasa aman yang selama ini terbentuk dapat terguncang.
"Pesantren adalah rumah kedua bagi santri. Ketika pengalaman yang menakutkan terjadi di tempat mereka tidur dan beristirahat, rasa aman yang selama ini terbentuk dapat terguncang. Anak bisa mulai merasa bahwa tempat yang sebelumnya aman ternyata tidak sepenuhnya dapat melindungi dirinya," ungkap Hena.
Menurutnya, dampak psikologis tidak hanya berpotensi dialami santriwati yang berhadapan langsung dengan situasi tersebut. Santri lain yang menyaksikan kejadian serupa juga dapat merasakan ketakutan meskipun tidak terlibat langsung dalam pemeriksaan.
Kondisi ini, kata Hena, perlu diperhatikan agar pemulihan tidak hanya berfokus pada anak yang mengalami kejadian secara langsung, tetapi juga lingkungan sosial di sekitarnya.
YPRA Dorong Pendampingan Psikososial
Atas kondisi tersebut, YPRA mendorong adanya pendampingan psikososial, pemulihan rasa aman, serta komunikasi yang menenangkan antara pengasuh pesantren, orang tua, dan para santri.
Hena menekankan bahwa anak-anak yang mengalami peristiwa menegangkan membutuhkan dukungan emosional, bukan tekanan untuk terus menceritakan kembali kejadian yang dialaminya.
Pendekatan yang mengedepankan rasa aman, mendengarkan, dan memberikan perlindungan dinilai penting agar anak tidak merasa sendirian dalam menghadapi ketakutannya.
"Yang paling dibutuhkan anak setelah mengalami peristiwa menegangkan bukanlah pertanyaan berulang-ulang tentang apa yang terjadi, melainkan kepastian bahwa dirinya aman, didengarkan, dilindungi, dan tidak harus menghadapi ketakutannya sendirian," tegas Hena.
YPRA berharap perhatian terhadap perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikologis santri menjadi bagian penting dalam menyikapi peristiwa tersebut.
Dengan demikian, proses penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak perlu mendapat perhatian secara bersamaan, sehingga hak-hak santri tetap terlindungi.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Patandang | 1 minggu yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 23 jam yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu