Wali Kota Serang Luncurkan Rumah Singgah Pertama untuk Anak Jalanan & Pengemis

RMBANTEN.COM - Serangkot, Raumah Singgah – Wali Kota Serang, Syafrudin Budi Rustandi, meresmikan rumah singgah pertama milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang pada Senin (11/8/2025).
Fasilitas ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan dan pengemis, sekaligus memenuhi janji kampanye Budi Rustandi.
Fasilitas Pertama dalam 18 Tahun
Budi Rustandi mengakui bahwa ini adalah rumah singgah pertama yang dimiliki Dinsos Kota Serang dalam 18 tahun terakhir.
"Ini dosa besar saya. Selama 18 tahun, baru kali ini Dinsos punya rumah singgah," ujarnya.
"Ke depan, kita akan bangun fasilitas yang lebih layak, termasuk kantor pelayanan masyarakat."
Fokus pada Edukasi dan Rehabilitasi
Rumah singgah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga memberikan edukasi dan solusi jangka panjang.
"Saya tidak tega melihat anak kecil dieksploitasi. Kita akan carikan solusi, termasuk bantuan modal usaha untuk orang tua mereka," tegas Budi.
Syarat Penerima Bantuan
Sebelum memberikan bantuan, Pemkot Serang akan memverifikasi status kependudukan penerima:
1. Warga Kota Serang → Dapat bantuan modal usaha dari walikota
2. Warga luar kota → Akan dikembalikan ke daerah asal melalui koordinasi dengan dinas terkait
Penanganan Berjenjang oleh Dinsos
Plt. Kadinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, menjelaskan langkah teknis penanganan:
1. Pendataan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis
2. Kolaborasi dengan Dindikbud (pendidikan), Dinkes (kesehatan), dan Diskop UKM (pemberdayaan ekonomi)
3. Penelusuran jaringan – Apakah ada yang mengorganisir atau murni faktor ekonomi?
"Kami temukan ada yang turun ke jalan karena rumahnya longsor dan tidak punya penghasilan. Ini yang harus kita bantu," kata Ibra.
Dukungan Jangka Panjang
Rencana ke depan:
- Pembangunan rumah singgah lebih layak
- Program pemberdayaan ekonomi melalui Diskop UKM
- Sinergi lintas OPD untuk penanganan berkelanjutan
Sumber: Humas Pemkot Serang
Kaamanan 5 hari yang lalu

Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu