Wabup Intan: Perlindungan Konsumen Harus Dimulai dari Keakuratan Ukur!
RMBANTEN.COM - Tangerang, Perlindungan Konsumen - Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban ukur di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan masyarakat. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyebut akurasi metrologi legal merupakan hal krusial karena menjadi dasar kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam kehidupan sehari-hari.
“Metrologi legal menyentuh semua aspek hidup. Mulai dari timbangan di pasar, alat takar di SPBU, sampai dosis obat di layanan kesehatan – semuanya bergantung pada akurasi,” kata Wabup Intan saat membuka Bimtek Gelar Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Atria Gading Serpong, Kelapa Dua, Rabu (19/11/2025).
Dukung Pengawasan dan Standarisasi Alat Ukur
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), khususnya Bidang Metrologi Legal, dalam memastikan alat ukur di lapangan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Disperindag meningkatkan literasi serta kesadaran tertib ukur di kalangan pelaku usaha.
“Saya berharap para pelaku usaha pemilik UTTP dapat memahami kebijakan kemetrologian, mekanisme pengawasan, hingga aspek penegakan hukumnya,” ujarnya.
80 Peserta, Pengawasan Diperketat
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran pelaku usaha untuk rutin melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
“Sebanyak 80 peserta hadir, mayoritas pelaku usaha pemilik alat ukur. Kami menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kemendag dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” kata Resmiyati.
Ia menegaskan pengawasan pada 2025 dilakukan secara intensif. Hingga tahun berjalan, Disperindag telah memeriksa 275 unit usaha, mulai dari SPBU, SPBE, pabrik, hingga pelaku usaha perorangan seperti pedagang buah, laundry, dan para pedagang di 30 pasar.
Wabup: Ketertiban Ukur Tidak Bisa Ditawar
Wabup Intan menegaskan bahwa ketertiban ukur bukan hanya soal aturan, melainkan soal keadilan bagi masyarakat.
“Upaya mencegah pelanggaran ukur adalah bagian dari melindungi masyarakat. Ketertiban ukur harus dijaga bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Tangerang memperkuat perlindungan konsumen dan menegakkan kepastian hukum pada sektor perdagangan.![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu