Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tok! KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Tangerang Fokus Pelayanan Dasar

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:38 WIB
Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang sepakati KUA-PPAS 2026. - Dok. Pemkot Tangerang -
Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang sepakati KUA-PPAS 2026. - Dok. Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Pemerintahan – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025).
 

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat, meski menghadapi tantangan penyesuaian dana transfer yang lebih rendah dari proyeksi awal.
 

Wali Kota Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
 

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas semangat musyawarah yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
 

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin usai rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.
 

Strategi Penyesuaian Anggaran
 

Dalam KUA-PPAS 2026, sejumlah langkah strategis disepakati:

 

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

2. Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%
3. Pengurangan belanja barang dan jasa

4. Evaluasi hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran
5. Rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas
 

Dengan penyesuaian ini, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,460 triliun. Selisih Rp400 miliar ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025.
 

Fokus pada Pelayanan Dasar
 

Belanja daerah diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
 

“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah. Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Sachrudin.
 

Sumber: Pemkot Tangerangrajamedia

Komentar: