Tok! KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Tangerang Fokus Pelayanan Dasar

RMBANTEN.COM - Tangkot, Pemerintahan – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat, meski menghadapi tantangan penyesuaian dana transfer yang lebih rendah dari proyeksi awal.
Wali Kota Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas semangat musyawarah yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin usai rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Strategi Penyesuaian Anggaran
Dalam KUA-PPAS 2026, sejumlah langkah strategis disepakati:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%
3. Pengurangan belanja barang dan jasa
4. Evaluasi hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran
5. Rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas
Dengan penyesuaian ini, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp5,460 triliun. Selisih Rp400 miliar ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025.
Fokus pada Pelayanan Dasar
Belanja daerah diarahkan untuk membiayai enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas lainnya, serta kegiatan pendukung yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah. Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Sachrudin.
Sumber: Pemkot Tangerang
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kabudayaan | 4 hari yang lalu