Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tok! DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:36 WIB
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan   KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025. [Foto: Dok Pemkot]
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025. [Foto: Dok Pemkot]

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/8).


Dalam rapat Paripurna itu disepakatai dua kebijakan bersama DPRD Kota Tangerang.


"Alhamdulillah hari ini (kemarin) ada dua yang kita Sepakati Kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan dan yang kedua kita menyepakati KUA dan PPAS," ujar  Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin.


Nurdin memaparkan, dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.


"Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati," ujarnya.


"Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target," sambungnya.


Sedangkan Belanja Daerah tahun 2025, lanjut Nurdin, dianggarkan Rp 5,32 triliun terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,46 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 8,32 miliar dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 27.81 miliar.


"Dengan demikian, terdapat SILPA sebesar Rp488,36 miliar, untuk menutup pembiayaan netto," jelas Nurdin.


Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,97 triliun.

"Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,90 triliun dan pendapatan Transfer sebesar Rp2,07 triliun," demikian tutup Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: