Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Terima SK Perpanjangan Jabatan, Al Muktabar Kembali Menjabat Pj Gubernur Banten

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 12 Mei 2023 | 20:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian meyerahkan SK Penjangan Jabatan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Dok Pemprov)
Mendagri Tito Karnavian meyerahkan SK Penjangan Jabatan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Jakarta - Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (12/5/2023).

SK perpanjangan itu diserahkan langsung  Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

"Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan  mohon dukungan  serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten,  agar  apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal  dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," ucapnya.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

"Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," demikian Tito Karnavian.rajamedia

Komentar: