Tamat! MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
![Tamat! MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Juru Bicara MA, Yanto menyamoaikan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo secara resmi dibekukan oleh Mahkamah Agung. [Foto: Dok. Disway]](https://rajamedia.co/storage/002/2025/02/tamat-ma-bekukan-sumpah-advokat-razman-arif-nasution-dan-firdaus-oiwobo-13022025-165803.jpg)
RMBANTEN.COM - Jakarta, 13 Februari 2025 – Mahkamah Agung (MA) secara resmi membekukan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Keputusan ini diambil setelah melalui penetapan di Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten.
Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa pembekuan sumpah advokat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan wibawa pengadilan.
"Untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan saudara M. Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan," ujar Yanto dalam konferensi pers, Kamis (13/2).
Razman dan Firdaus Dilarang Berpraktik Sebagai Advokat
Dengan pembekuan ini, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak lagi memiliki izin untuk menjalankan profesinya sebagai advokat.
"Yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan. Selanjutnya, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten agar dipedomani oleh seluruh pengadilan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung," tegas Yanto.
Ia juga menambahkan bahwa pimpinan MA telah menyampaikan arahan kepada para hakim dan Ketua Pengadilan di seluruh Indonesia untuk mematuhi keputusan ini.
Keputusan pembekuan sumpah advokat ini menjadi preseden penting dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas profesi advokat di Indonesia.
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu