Status Ketua KPK Masih Saksi , Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Pemerasan SYL Disita

RMBanten.com - Polhukam - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan dokumen dilakukan penyidik pada Senin (23/10).
"Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Menurut Ade, dokumen yang disita bakal digunakan sebagai barang bukti pendukung dalam kasus pemerasan SYL.
Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dari pukul 10.00-19.30 WIB.
Firli masih sebagai saksi
Ade mengatakan dalam pemeriksaan Firli mengakui ada pertemuan dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Foto pertemuan sempat beredar di WhatsApp awak media.
"(Firli Bahuri) membenarkan (pertemuan itu), sekira bulan Maret 2022," ungkap Ade.
Ade tidak membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan.
Status Firli masih saksi dan dia diperbolehkan pulang.
Warta Banten 3 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu