Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sinergi Kementerian UMKM & P2MI Siapkan Jalan Baru bagi Pekerja Migran Mandiri!

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri P2MI Mukhtarudin tentang pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, Rabu (8/10/2025). - Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri P2MI Mukhtarudin tentang pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, Rabu (8/10/2025). - Kemen UMKM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI). 
 

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin tentang pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, Rabu (8/10/2025) di Jakarta.
 

“Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan ekonomi. Kami mendorong percepatan proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran,” ujar
 

Maman menjelaskan, sinergi ini menjadi langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses ekonomi bagi para PMI, baik yang masih bekerja di luar negeri maupun yang sudah kembali ke tanah air.

Dari Pahlawan Devisa Menjadi Pengusaha Mandiri
 

Menteri Maman menegaskan, para pekerja migran yang telah kembali perlu diarahkan menjadi pelaku usaha produktif. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan dukungan melalui berbagai program — mulai dari pelatihan kewirausahaan, akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, hingga fasilitas KUR khusus pekerja migran.
 

“Pekerja migran dan keluarganya adalah aset bangsa. Mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal,” tegasnya.
 

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, lanjut Maman, menjadi kunci keberhasilan menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
 

176 Ribu PMI, Potensi Besar di Tengah Tantangan
 

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, tercatat 176.712 pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
 

Menurut Maman, tingginya jumlah PMI disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan tingginya pendapatan di luar negeri.
 

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menghadirkan program reintegrasi dan pemberdayaan ekonomi di tanah air.
 

Bukti Nyata Kolaborasi Era Prabowo
 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kata Maman, bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata kolaborasi lintas kementerian.
 

“Ini adalah wujud kehendak politik pemerintahan Pak Prabowo. Dengan sinergi ini, percepatan pertumbuhan dan keberpihakan terhadap pekerja migran dapat lebih nyata,” ujar Maman.
 

Ia menambahkan, Kementerian UMKM telah menyerahkan sebagian kuasa anggaran kepada Kementerian P2MI untuk memastikan implementasi program berjalan cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi para pekerja migran.rajamedia

Komentar: