Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sekjen Kemenag: Reformasi Birokrasi Harus Berorientasi Dampak Publik!

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 04 Desember 2025 | 20:10 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin - Foto: Dok Kemenag -
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin - Foto: Dok Kemenag -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Kemenag - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengingatkan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal angka dan penilaian administratif. 
 

Lebih dari itu, reformasi harus menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan publik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rakor Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kemenag 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
 

"Target kita bukan hanya memperbaiki tata kelola, tetapi memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang harus menjadi serious concern kita," tegas Kamaruddin.
 

Ia menilai tren reformasi birokrasi Kemenag periode 2010–2024 cukup positif, namun menegaskan agar peningkatan kualitas tidak berhenti pada capaian dalam statistik internal. Semangat ini sejalan dengan tagline “Kemenag Berdampak”, di mana ukuran keberhasilan birokrasi adalah kepuasan publik dan kebermanfaatan layanan.
 

Akselerasi Zona Integritas
 

Sekjen Kemenag menyoroti masih kecilnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan struktur besar—38 Kanwil dan 528 Kemenag Kabupaten/Kota—ia mendorong percepatan realisasi.
 

"Zona Integritas kita masih sangat kecil. Kalau targetnya satu tahun satu Kanwil, masa butuh waktu lama sekali?" ujarnya.
 

Kamaruddin memastikan akan menggelar diskusi strategis bersama Dirjen Unit Eselon I guna merumuskan langkah akseleratif memperluas satker berpredikat ZI.
 

Budaya Keterbukaan & Kolaborasi
 

Untuk menjaga objektivitas reformasi birokrasi, Kamaruddin meminta Biro Ortala membuka ruang dialog dengan akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil. Kritik dianggap sebagai bahan bakar perbaikan.
 

"Ajak mereka bicara. Kritikannya apa? Masukannya apa? Apakah mereka puas dengan Kementerian Agama? Budaya mendengar ini sangat produktif," pesan Sekjen.
 

Sementara itu, Kepala Biro Ortala, Nur Arifin, menyebut Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi mekanisme penilaian awal Zona Integritas dan menyiapkan Tim Penilaian Pendahuluan Provinsi (TPPP). Program ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Menteri Agama No. 3/2025 menuju Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045.

 

Sumber: Kemenagrajamedia

Komentar: