Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Depot Jamu Jual Miras Jelang Ramadan

Laporan: Firman
Rabu, 26 Februari 2025 | 14:31 WIB
Jelang Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang intensifkan razia operasi yustisi. - Foto: Diskominfo Kab Tangerang -
Jelang Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang intensifkan razia operasi yustisi. - Foto: Diskominfo Kab Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangerang, 26 Februari 2025 – Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang semakin gencar melakukan operasi yustisi. Targetnya? Depot jamu yang nekat menjual minuman beralkohol secara ilegal.
 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras di sejumlah depot jamu.
 

"Kami mendapat laporan dari warga terkait penjualan miras yang tidak sesuai aturan. Ini tentu bisa mengganggu ketertiban, apalagi menjelang Ramadan. Maka, kami lakukan operasi di beberapa titik seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan wilayah lainnya," ujar Agus, Selasa (25/2/2025).
 

Tempat Hiburan Wajib Taat Aturan!
 

Selain menyisir depot jamu nakal, Satpol PP juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar menaati aturan jam operasional selama Ramadan. Agus menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan di Kabupaten Tangerang wajib mematuhi Surat Edaran Bupati terkait pembatasan jam operasional selama bulan puasa.
 

"Kami harap semua pihak, termasuk tempat hiburan malam, bisa menghormati aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada yang melanggar karena pasti akan kami tindak," tegasnya.
 

Masyarakat Diminta Ikut Awasi
 

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban selama Ramadan. Agus mengingatkan bahwa aturan yang dibuat pemerintah daerah dan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dipatuhi demi terciptanya suasana yang kondusif.
 

"Kami juga meminta warga untuk mematuhi aturan, termasuk soal penjualan makanan dan minuman di siang hari selama Ramadan. Ini demi menjaga kenyamanan bersama," tambahnya.
 

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah Danikawan, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara intensif.
 

"Kami akan terus mengawasi dan menertibkan setiap potensi pelanggaran agar Ramadan bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan damai," pungkasnya.
 

Satpol PP berkomitmen untuk menggandeng berbagai pihak dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan. Jadi, buat yang masih nekat jualan miras sembarangan, siap-siap kena ciduk!rajamedia

Komentar: