MUI Serukan “Perang” Lawan Kejahatan Siber
RMBANTEN.COM — Jakarta — Alarm bahaya dari ruang digital makin nyaring. Konten amoral, pornografi, hingga judi online kian bebas berseliweran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat suara: ini bukan sekadar gangguan—ini ancaman serius bagi masa depan bangsa.
MUI menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk “membersihkan” ruang digital dari konten destruktif yang merusak moral publik.
MUI Dukung Presiden, Aparat Diminta Bertindak
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa ruang digital harus dijaga sebagai sarana kemajuan, bukan sebaliknya jadi ladang kerusakan.
“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi, dan seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
Konten Destruktif Ancam Generasi Muda
MUI menyoroti maraknya konten yang dinilai merusak: pornografi, judi online, game yang melalaikan, hingga ujaran kebencian.
Lebih parah lagi, konten-konten ini terus diulang dan dianggap biasa. Akibatnya, terjadi normalisasi perilaku menyimpang di tengah masyarakat.
“Ada pihak yang mengambil keuntungan dari kebebasan tanpa batas, bahkan merusak generasi dengan konten yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,” ujar Asrorun.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
MUI tidak hanya mengingatkan—tapi juga mendesak. Penindakan hukum terhadap pelanggar di dunia siber harus diperkuat.
Menurut MUI, langkah tegas ini penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan lahirnya generasi Indonesia yang beradab (mutamaddin).
Regulasi Diperkuat, Publik Diajak Bergerak
Tak cukup hanya pemerintah. MUI juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam “perang” melawan kejahatan digital.
Penguatan regulasi dinilai mendesak untuk menutup celah eksploitasi kebebasan digital oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Perang Digital Demi Martabat Bangsa
MUI menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal teknologi—tapi soal masa depan bangsa.
“Dukung Indonesia bermartabat melalui regulasi ruang digital. Ayo perang bersama terhadap kejahatan berbasis siber,” pungkasnya.
Kebebasan digital tanpa batas bisa jadi pedang bermata dua. Jika tak dikendalikan, yang tumbuh bukan peradaban—melainkan kerusakan. Saatnya tegas: bersihkan ruang digital, selamatkan generasi.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 2 hari yang lalu