Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Parlemen Dorong Ditjen Khusus di Kemendagri Buntut BUMD Banyak Boncos!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 April 2026 | 12:11 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe - Humas DPR -
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe - Humas DPR -

RMBANTEN.COM — Pekanbaru, Legislator — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali disikat DPR RI. Sudah lama digadang jadi mesin penggerak ekonomi daerah, faktanya kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
 

Komisi II DPR RI kini mendorong langkah tegas: pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di Kementerian Dalam Negeri.
 

Potensi Besar, Tapi Belum “Nendang”
 

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, blak-blakan. Ia mengakui tren BUMD mulai membaik, tapi kontribusinya ke kas daerah masih belum signifikan.
 

“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” ujarnya saat kunjungan kerja di Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).
 

BUMD, kata dia, punya potensi besar untuk menopang fiskal daerah. Tapi tanpa pengelolaan profesional, potensi itu hanya jadi angka di atas kertas.
 

Pengawasan Lemah, Banyak yang Merugi
 

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai fungsi pengawasan BUMD selama ini masih “setengah hati”.
 

Akibatnya? Tak sedikit BUMD yang justru merugi.
 

“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” tegasnya.
 

Ditjen BUMD, Solusi Pengawasan Terpadu
 

Komisi II menilai pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri jadi langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat pembinaan, pengawasan, dan arah kebijakan BUMD secara nasional.
 

Dengan adanya Ditjen khusus, pengelolaan BUMD diharapkan lebih terarah, transparan, dan profesional.
 

Butuh Payung Hukum yang Kuat
 

Namun DPR mengingatkan, pembentukan Ditjen tidak bisa setengah jalan. Harus didukung regulasi yang kuat agar kewenangannya jelas dan efektif.
 

Tanpa itu, Ditjen BUMD hanya akan jadi “macan kertas”.
 

Saatnya BUMD Naik Kelas
 

Kunjungan kerja Komisi II juga mencatat fakta pahit: masih banyak BUMD yang belum optimal, bahkan terus merugi.
 

Karena itu, reformasi kelembagaan dinilai mendesak. BUMD tak boleh lagi jadi beban APBD, tapi harus naik kelas jadi motor penggerak ekonomi daerah.
 

BUMD punya dua wajah: bisa jadi penyelamat fiskal daerah—atau justru lubang kebocoran anggaran. Kuncinya satu: pengawasan kuat dan tata kelola profesional. Tanpa itu, mimpi PAD kuat hanya akan jadi slogan.rajamedia

Komentar: