Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

RKPD 2026, Rusdi Alam: Serap Aspirasi Masyarakat dan Perkuat Tata Kelola!

Laporan: Maya Aul
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di acara Forum RKPD 2026, Jumat (31/1). [Foto: Dok DPRD/RMB]
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di acara Forum RKPD 2026, Jumat (31/1). [Foto: Dok DPRD/RMB]

RMBANTEN.COM - Tangerang, 31 Januari 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyambut baik diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. 

 

Forum ini diadakan di Aula Akhlaqul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Jumat (31/1).

 

Dalam sambutannya, Rusdi Alam berharap agar para pemangku kepentingan dan peserta forum dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Tujuannya, agar forum ini dapat benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan menjadi wadah yang efektif dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah.

 

"Saya berharap Forum diskusi publik ini bisa menjaring usulan dan masukan program kegiatan dari semua pihak. Karena tidak semua usulan bisa terserap melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)," ujar Rusdi Alam.

Pesan untuk Pj. Wali Kota dan Jajaran Pemerintah Daerah

 

Rusdi Alam juga berpesan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dan jajarannya untuk terus menggali potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

Hal ini penting agar perencanaan pembangunan yang dibuat dapat relevan dengan ketersediaan anggaran dan berkelanjutan.

 

"Rancangan awal RKPD yang sedang disusun mudah-mudahan dapat memenuhi harapan aspirasi masyarakat Kota Tangerang," tambahnya.

 

Pentingnya Perencanaan Partisipatif dan Tekokratik

 

Rusdi Alam menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang dimaksud dalam forum ini adalah gabungan dari perencanaan partisipatif—yang melibatkan masyarakat secara langsung—dan perencanaan teknokratik—yang berbasis pada analisis data dan kebutuhan teknis. 

 

Dengan demikian, RKPD yang nantinya ditetapkan dapat memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

 

Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Perencanaan Pembangunan

 

Terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rusdi Alam menegaskan bahwa Pokir adalah amanat dari peraturan perundang-undangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pokir DPRD, jelasnya, berfungsi untuk menyempurnakan rancangan RKPD sehingga menjadi dokumen yang lebih komprehensif dan relevan.

 

Dokumen RKPD yang telah disempurnakan nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Tangerang, yang mengatur anggaran dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran yang akan datang.

 

Meminimalisir Ketidakpastian dan Ketidakpuasan Masyarakat

 

Rusdi berharap agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat meminimalisir perbedaan pandangan antara tuntutan dan harapan masyarakat dengan program pemerintah daerah. 

 

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan ketidakpuasan masyarakat terkait aspirasi yang tidak terpenuhi.

 

“Dengan adanya forum ini, diharapkan pembangunan Kota Tangerang dapat lebih terarah, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: